Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberangi peredaran barang kena cukai ilegal kian nyata. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memimpin langsung pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (15/04/2026).

 

Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari produk tak berizin, tetapi juga mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

 

Dalam acara pemusnahan tersebut, tercatat sebanyak 7.397.830 batang rokok ilegal jenis sigaret dan 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dihancurkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Penukal Utara melalui Strategi Undercover Buy 

 

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, merinci bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11,48 miliar.

 

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan dari sektor cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok mencapai lebih dari Rp 7,6 miliar,” ungkap Syuhadak di lokasi pemusnahan.

 

Petugas Bea Cukai di lapangan mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus operandi yang semakin canggih untuk mengelabui pemeriksaan di titik strategis seperti gerbang tol.

 

“Salah satu modusnya adalah menggunakan mobil pribadi yang suspensinya sudah dimodifikasi agar tidak terlihat keberatan beban. Bahkan, ada yang menumpuk buah kelapa di atas muatan rokok ilegal untuk menyamar sebagai kurir jasa pengiriman barang biasa,” jelas Syuhadak.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2026, Tubaba Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Pembelajaran Mendalam

 

Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan bahwa setiap rupiah dari cukai yang legal akan kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di Kota Semarang, dana ini mencapai sekitar Rp 29 miliar per tahun.

 

Agustina merinci alokasi DBHCHT tersebut digunakan untuk berbagai sektor vital, di antaranya Kesehatan (±10%), Terutama untuk layanan kesehatan buruh pabrik rokok dan keluarganya. Pendidikan (±20%), Beasiswa dan sarana penunjang pendidikan. Dan Kesejahteraan Masyarakat, Dukungan ketenagakerjaan dan bantuan langsung bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga :  3 Jam Dicari Tim SAR Gabungan, Pemuda Diduga Depresi Akhirnya Ditemukan

 

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bahu-membahu menjaga peredaran rokok non-cukai agar bisa kita tekan. Dana DBHCHT ini sangat bergantung pada pendapatan cukai, dan hasilnya kita gunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Wali Kota Agustina.

 

Langkah Pemerintah Kota Semarang ini pun dinilai sejalan dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan kesehatan publik.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru