Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberangi peredaran barang kena cukai ilegal kian nyata. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memimpin langsung pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (15/04/2026).

 

Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari produk tak berizin, tetapi juga mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

 

Dalam acara pemusnahan tersebut, tercatat sebanyak 7.397.830 batang rokok ilegal jenis sigaret dan 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dihancurkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Meriahnya Malam Tahun Baru Islam di Besuki, Cahaya Obor dan Lampion Belah Kegelapan Malam

 

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, merinci bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11,48 miliar.

 

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan dari sektor cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok mencapai lebih dari Rp 7,6 miliar,” ungkap Syuhadak di lokasi pemusnahan.

 

Petugas Bea Cukai di lapangan mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus operandi yang semakin canggih untuk mengelabui pemeriksaan di titik strategis seperti gerbang tol.

 

“Salah satu modusnya adalah menggunakan mobil pribadi yang suspensinya sudah dimodifikasi agar tidak terlihat keberatan beban. Bahkan, ada yang menumpuk buah kelapa di atas muatan rokok ilegal untuk menyamar sebagai kurir jasa pengiriman barang biasa,” jelas Syuhadak.

Baca Juga :  Implementasikan 'Polantas Menyapa', Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol

 

Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan bahwa setiap rupiah dari cukai yang legal akan kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di Kota Semarang, dana ini mencapai sekitar Rp 29 miliar per tahun.

 

Agustina merinci alokasi DBHCHT tersebut digunakan untuk berbagai sektor vital, di antaranya Kesehatan (±10%), Terutama untuk layanan kesehatan buruh pabrik rokok dan keluarganya. Pendidikan (±20%), Beasiswa dan sarana penunjang pendidikan. Dan Kesejahteraan Masyarakat, Dukungan ketenagakerjaan dan bantuan langsung bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

 

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bahu-membahu menjaga peredaran rokok non-cukai agar bisa kita tekan. Dana DBHCHT ini sangat bergantung pada pendapatan cukai, dan hasilnya kita gunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Wali Kota Agustina.

 

Langkah Pemerintah Kota Semarang ini pun dinilai sejalan dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan kesehatan publik.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru