Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BATANG, realitapublik.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, mendadak diguncang isu miring. Sebuah dokumen kuitansi pembayaran tertanggal 29 Juni 2026 beredar luas dan memicu perbincangan hangat sekaligus tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

 

Kuitansi bertanda tangan tersebut menunjukkan penarikan nominal uang sebesar Rp970.000 dengan keterangan singkat: “seragam sekolah”.

 

Sontak hal ini memicu polemik publik. Pasalnya, penarikan dana hampir sejuta rupiah itu muncul justru di tengah gencarnya kampanye Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengenai program pemberian satu setel seragam gratis untuk siswa baru kelas VII SMP melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

 

Menanggapi isu penarikan dana seragam yang berkembang di SMP Negeri 2 Batang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro, akhirnya angkat bicara guna memberikan klarifikasi resmi.

 

Bambang meluruskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak melakukan pungutan liar (pungli) ataupun pemaksaan. Menurutnya, langkah tersebut diambil murni untuk menjembatani kebutuhan logistik para wali murid.

 

“Pertama, seragam batik, olahraga, serta pramuka memang dibeli oleh orang tua siswa. Kedua, untuk atribut atau badge sekolah juga dibeli sendiri,” jelas Bambang Suryantoro saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

 

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa bantuan pengadaan dari pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, yaitu hanya mencakup satu setel seragam nasional utama. Sementara itu, perlengkapan penunjang aktivitas sekolah lainnya belum dapat terakomodasi di dalam struktur anggaran BOSDA.

 

Oleh karena itu, pihak sekolah berupaya mengambil peran agar tidak terjadi kesenjangan penampilan antar-siswa di lingkungan sekolah.

 

“Sekolah hanya memfasilitasi agar tidak terjadi perbedaan seragam antar-siswa melalui koperasi sekolah, dan pembayarannya pun bisa diangsur,” tambahnya.

 

Melalui wadah koperasi, sekolah berupaya menjaga agar kualitas materi dan model seragam penunjang tetap seragam, sekaligus memberikan kelonggaran skema pembayaran bagi orang tua yang ingin mencicil biayanya.

Baca Juga :  Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

 

Kendati Disdikbud Kabupaten Batang telah menjabarkan duduk perkaranya, sebagian publik menilai rincian detail komponen di balik kuitansi Rp970.000 tersebut masih perlu dibuka secara lebih transparan demi menghindari prasangka.

 

Mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, instansi pendidikan sudah sepatutnya mengedepankan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan siswa. Publik berharap sekolah konsisten menghindari segala bentuk penarikan biaya yang membebani di luar regulasi, agar tidak menjadi momok yang mencoreng citra dunia pendidikan.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru