Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BATANG, realitapublik.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, mendadak diguncang isu miring. Sebuah dokumen kuitansi pembayaran tertanggal 29 Juni 2026 beredar luas dan memicu perbincangan hangat sekaligus tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

 

Kuitansi bertanda tangan tersebut menunjukkan penarikan nominal uang sebesar Rp970.000 dengan keterangan singkat: “seragam sekolah”.

 

Sontak hal ini memicu polemik publik. Pasalnya, penarikan dana hampir sejuta rupiah itu muncul justru di tengah gencarnya kampanye Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengenai program pemberian satu setel seragam gratis untuk siswa baru kelas VII SMP melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga :  Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

 

Menanggapi isu penarikan dana seragam yang berkembang di SMP Negeri 2 Batang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro, akhirnya angkat bicara guna memberikan klarifikasi resmi.

 

Bambang meluruskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak melakukan pungutan liar (pungli) ataupun pemaksaan. Menurutnya, langkah tersebut diambil murni untuk menjembatani kebutuhan logistik para wali murid.

 

“Pertama, seragam batik, olahraga, serta pramuka memang dibeli oleh orang tua siswa. Kedua, untuk atribut atau badge sekolah juga dibeli sendiri,” jelas Bambang Suryantoro saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

 

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa bantuan pengadaan dari pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, yaitu hanya mencakup satu setel seragam nasional utama. Sementara itu, perlengkapan penunjang aktivitas sekolah lainnya belum dapat terakomodasi di dalam struktur anggaran BOSDA.

 

Oleh karena itu, pihak sekolah berupaya mengambil peran agar tidak terjadi kesenjangan penampilan antar-siswa di lingkungan sekolah.

 

“Sekolah hanya memfasilitasi agar tidak terjadi perbedaan seragam antar-siswa melalui koperasi sekolah, dan pembayarannya pun bisa diangsur,” tambahnya.

 

Melalui wadah koperasi, sekolah berupaya menjaga agar kualitas materi dan model seragam penunjang tetap seragam, sekaligus memberikan kelonggaran skema pembayaran bagi orang tua yang ingin mencicil biayanya.

Baca Juga :  Protes "Jalur Maut" Jembatan Bukwedi, GM-FKPPI dan Warga Tutup Jalan Gelar Istighosah

 

Kendati Disdikbud Kabupaten Batang telah menjabarkan duduk perkaranya, sebagian publik menilai rincian detail komponen di balik kuitansi Rp970.000 tersebut masih perlu dibuka secara lebih transparan demi menghindari prasangka.

 

Mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, instansi pendidikan sudah sepatutnya mengedepankan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan siswa. Publik berharap sekolah konsisten menghindari segala bentuk penarikan biaya yang membebani di luar regulasi, agar tidak menjadi momok yang mencoreng citra dunia pendidikan.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim
Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda
Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:48 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:34 WIB

Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

Berita Terbaru