Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SITUBONDO, realitapublik.id — Jeritan petani di Kecamatan Bungatan dan sekitarnya kian memilukan. Di tengah musim tanam kedua yang krusial, akses terhadap pupuk bersubsidi justru dirasakan semakin sulit. Ironisnya, hambatan ini diduga muncul akibat kebijakan baru yang dinilai tidak sinkron dengan realitas geografis dan kondisi sosial para petani kecil.

 

Keluhan masif datang dari Desa Selowogo, Mlandingan, Bungatan, Pasir Putih, Sumber Tengah, hingga Patemon. Selain kelangkaan, petani mengendus adanya praktik “sunat” kuota oleh oknum kios nakal serta minimnya transparansi distribusi e-RDKK.

 

“Engak napa gih pak, mak puthok mangken sarah pole, kaule tak bisa ngobengi puthok,” (Bagaimana ini pak, kenapa pupuk sekarang sangat sulit, saya tidak bisa menebus pupuk), keluh seorang petani dengan logat Madura yang kental, menggambarkan keputusasaan mereka.

Baca Juga :  Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga "Jual" Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

 

Polemik ini memuncak pasca terbitnya edaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertagan) Situbondo per 23 April 2026. Aturan tersebut melarang penebusan secara berkelompok dan mewajibkan petani datang langsung ke kios.

 

Meski bertujuan mencegah penyimpangan, kebijakan ini justru menjadi bumerang bagi petani lansia atau mereka yang tinggal di pelosok dengan medan sulit. Jarak kios yang jauh dan prosedur yang kaku membuat petani harus membuang waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang tidak sedikit.

 

Perwakilan kelompok tani (Poktan) pun merasa dikebiri perannya. “e-RDKK itu lahir dari data kelompok tani. Tanpa kami, data itu tidak ada. Tapi sekarang kami seolah hanya dimanfaatkan dan tidak lagi leluasa membantu distribusi kepada anggota,” ungkap salah satu pengurus Poktan dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

 

Menanggapi kegaduhan tersebut, Koordinator PPL wilayah Bungatan memberikan klarifikasi melalui pesan singkat, Kamis (30/04/2026) sore. Ia membantah adanya upaya mempersulit petani.

 

“Petani yang ingin mengambil langsung ke kios silakan, melalui kelompok tani juga silakan. Kami tidak menekan atau menghalangi. Kebijakan ini masih tahap awal penerapan sesuai edaran dinas untuk melihat sejauh mana sistem ini bisa diterima,” jelasnya.

 

Pihak PPL justru menyarankan agar kelompok tani tetap dilibatkan sebagai perwakilan bagi petani yang memiliki keterbatasan fisik maupun akses.

Baca Juga :  Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

 

Kondisi ini jika dibiarkan akan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan daerah. Kelangkaan pupuk di masa tanam dapat memicu gagal panen massal.

Para petani mendesak Dispertagan Situbondo untuk:

1. Mengevaluasi Total implementasi edaran 23 April agar lebih fleksibel bagi wilayah terpencil.

2. Menindak Tegas oknum kios yang diduga menimbun atau “menyunat” jatah pupuk subsidi.

3. Transparansi e-RDKK di setiap desa agar petani tahu pasti jatah yang mereka miliki.

 

Jika pemerintah daerah tidak segera turun tangan, bukan hanya padi yang gagal tumbuh, tapi keberlangsungan hidup ribuan petani kecil di Bungatan akan semakin terhimpit.

Penulis : Ivan R

Editor : Red

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita
Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman
Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah
Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:56 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:20 WIB

Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

Berita Terbaru