Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Kisruh tuduhan pengoplosan LPG subsidi 3 kg di Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Wahyu Nugroho, warga yang sebelumnya dituding melakukan praktik ilegal, resmi melaporkan pengusaha berinisial M ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

 

Laporan ini dipicu oleh aksi “penggerebekan” mandiri yang dilakukan oleh M beserta rombongannya ke kediaman Wahyu pada Sabtu malam (11/04/2026) lalu, yang dinilai Wahyu telah melampaui wewenang dan merusak reputasinya.

 

Wahyu menuturkan, saat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya sedang tidak berada di rumah. Ia mengaku terkejut saat menerima telepon dari istrinya yang menangis karena rumah mereka didatangi banyak orang dengan tuduhan serius.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80, Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Gelar Ziarah Rombongan di TMP Trikora Manokwari

 

“Istri saya menelepon sambil menangis histeris. Katanya rumah digerebek banyak orang dan saya dituduh mengoplos LPG. Padahal setelah pihak kepolisian datang dan mengecek lokasi, tuduhan itu tidak terbukti,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (16/04/2026).

 

Wahyu menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merugikan nama baiknya secara moril maupun materiil, mengingat kediamannya selama ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya rekan-rekan wartawan dan aktivis NGO.

Baca Juga :  Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati

 

Kuasa hukum Wahyu, Hery Siswanto, S.H., menegaskan bahwa kliennya berhak mencari keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak pelapor. Hery juga menggarisbawahi status kliennya yang aktif di lembaga bantuan hukum.

 

“Semua orang punya hak melapor, tapi kami juga punya hak melaporkan balik jika klien kami dirugikan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan hukum. Apalagi Mas Wahyu adalah bagian dari keluarga besar LBH Sakera,” tegas Hery.

Baca Juga :  Sinergi Cepat Dinsos dan Disdukcapil Sambangi Korban Kebakaran di Hulu Sungkai

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Pasuruan, mengingat kedua belah pihak sama-sama memiliki pengaruh di lingkaran aktivis dan masyarakat. Pihak Polres Pasuruan kini memikul beban untuk menguji dua laporan yang saling tumpang tindih ini: laporan awal mengenai dugaan pengoplosan dan laporan balik mengenai pencemaran nama baik.

 

Siapa yang benar dan siapa yang bersalah, kini publik menanti hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Pasuruan. (*)

Penulis : Gib

Berita Terkait

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 23:16 WIB

Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Berita Terbaru