Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Jakarta realitapublik.id – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

 

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

 

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

 

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

 

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

 

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

 

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Baca Juga :  Jaga Tradisi Ronda, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Jadi Role Model Siskamling di Tubaba

 

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

 

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

 

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu

 

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

 

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

 

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. (*)

Penulis : Red

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru