TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai Rp 128 miliar menuai polemik. Proyek strategis di bawah Kementerian Kesehatan RI ini ditengarai berjalan tanpa transparansi dan mengabaikan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, Rabu (22/04/2026).
Meskipun menyedot anggaran fantastis dari APBN, pelaksanaan proyek terkesan tertutup dan “dikawal ketat” hingga luput dari pengawasan publik lokal.
Kejanggalan utama muncul dari pengakuan pihak RSUD Tubaba yang menjadi lokasi pembangunan. Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, menyatakan pihaknya buta akan detail pelaksanaan proyek ratusan miliar tersebut.
“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Kami hanya tahu kontrak dimulai sekitar 11 Maret 2026. Setelah koordinasi awal pada Februari lalu, tidak pernah ada lagi komunikasi lanjutan dari pelaksana proyek,” ungkap dr. Pramono.
Ia berharap proyek ini tidak sekadar meninggalkan bangunan fisik, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal selama masa konstruksi, hal yang hingga kini belum terlihat nyata di lapangan.
Pantauan media di lokasi menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek—elemen wajib sesuai aturan keterbukaan informasi publik (KIP). Identitas pelaksana, jangka waktu, dan struktur pengawas tidak dapat diakses secara terbuka.
Di lokasi, pengamanan proyek justru terlihat sangat mencolok dengan keterlibatan aparat dari berbagai unsur TNI.
“Kami hanya pengamanan saja. Ada dari Danramil, Kodim, dan pimpinan kami Kopassus aktif dari Cililin,” ujar Wayan, salah satu petugas keamanan di lokasi proyek, Selasa (21/04/2026).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Kesehatan, Gilang Miranti, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan langsung oleh pusat. Terkait minimnya informasi pelaksana, ia justru mengarahkan media untuk mengecek sendiri melalui sistem LPSE.
“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya singkat. Gilang juga membenarkan adanya pendampingan keamanan dari aparat serta pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan.
Penelusuran menunjukkan proyek ini dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk, sebuah BUMN konstruksi besar. Namun, tertutupnya akses informasi dan minimnya pelibatan unsur daerah memicu kecurigaan akan adanya praktik yang menjauhi asas akuntabilitas.
Penggunaan label “Aparat Keamanan Negara” di lokasi proyek konstruksi sipil juga menjadi sorotan masyarakat, karena dianggap dapat membatasi fungsi pengawasan sosial yang seharusnya melekat pada setiap proyek yang menggunakan uang rakyat. (*)
Penulis : Rody Sandra
Editor : Chu







