Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id — Praktik ilegal penyalahgunaan LPG bersubsidi kembali menghantui wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sebuah rumah di Desa Masangan, Kecamatan Bangil, diduga kuat menjadi markas penimbunan sekaligus lokasi pengoplosan gas “melon” 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.

 

Dugaan ini mencuat setelah warga mencium aktivitas mencurigakan berupa lalu lalang kendaraan pengangkut LPG dalam jumlah besar yang masuk ke area permukiman pada jam-jam tidak wajar.

 

Kecurigaan warga memuncak saat Muslim, seorang pengusaha percetakan setempat yang akrab disapa Bos Muslim, memergoki sebuah mobil pickup bermuatan penuh memasuki gang sempit. Alih-alih berhenti saat disapa, sopir kendaraan tersebut justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

 

“Gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat ditanya baik-baik, sopir malah tancap gas kabur. Karena curiga, saya langsung putar balik dan membuntutinya,” tegas Muslim kepada media, Minggu (12/04/2026).

 

Aksi pengejaran tersebut berakhir di sebuah rumah milik warga berinisial WHY, yang lokasinya tepat berada di belakang kediaman Muslim. Di sana, ditemukan mobil pickup yang muatannya sengaja ditutup seng untuk mengelabui warga, berisi ratusan tabung LPG 3 kg.

 

Muslim mengungkapkan, saat memeriksa area lokasi, ia mendapati puluhan tabung LPG ukuran 12 kg tersimpan di ruang tamu rumah tersebut. Posisi tabung melon dan tabung besar dalam satu lokasi tertutup memperkuat indikasi kuat adanya praktik pengoplosan (kencing gas).

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

 

“Ini bukan sekadar dugaan. Barang buktinya jelas, ada LPG 3 kg dalam jumlah besar dan tabung 12 kg di lokasi yang sama. Indikasinya sangat kuat ke arah praktik pengoplosan yang merugikan rakyat kecil,” ungkapnya.

 

Hal yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan inisial WHY dilokasi, sopir pickup tersebut diduga merupakan “pemain lama”. Sosok tersebut dikabarkan pernah diamankan pihak kepolisian dalam kasus serupa yang diduga terafiliasi dengan bos besar berinisial KK.

Baca Juga :  Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

 

“Keterangan dari WHY, sopir itu memang pernah ditangkap polisi terkait kasus LPG oplosan milik seseorang berinisial KK,” tambah Muslim menirukan pengakuan WHY dilokasi.

 

Atas temuan ini, warga Desa Masangan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Pasuruan, untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan dan mengusut tuntas jaringan pengoplosan ini hingga ke akar-akarnya.

 

Warga khawatir, jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar akibat risiko ledakan dari proses pengoplosan ilegal yang tidak standar. (*)

Penulis : Chu

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB