Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang terduga pelaku pencurian BBM Rd dan In.

Dua orang terduga pelaku pencurian BBM Rd dan In.

PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI meringkus dua terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kedua terduga pelaku, Rd (25) dan In (49), ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (21/4/2026) pagi.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan kehilangan solar secara berkala dari alat berat mereka. Berdasarkan laporan tersebut, aksi pencurian diketahui terjadi di Blok D16D PT Aburahmi, Desa Air Itam Timur, pada 17 Februari 2026 lalu.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

 

Kasat Reskrim Polres PALI menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial Rd (25) dan In (49), diduga mengambil minyak solar dari alat berat jenis excavator dengan cara membuka selang bahan bakar pada filter mesin, kemudian menampung solar menggunakan ember sebelum dipindahkan ke dalam jerigen.

 

“Para terduga pelaku diduga mengambil minyak solar dari alat berat dengan cara melepas selang pada filter bahan bakar, lalu menampungnya ke dalam ember dan memasukkannya ke jerigen berukuran 35 liter,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

 

Dalam aksi tersebut, total solar yang digondol mencapai tujuh jerigen atau sekitar 245 liter. Selain keterangan saksi, penyidik mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi kedua pelaku saat beroperasi.

 

Akibat perbuatan ini, PT Aburahmi ditaksir mengalami kerugian materiel sebesar Rp3.723.459.

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Air Itam Timur.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video kejadian dan sebuah ember putih yang digunakan untuk menampung minyak.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atau penggelapan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

 

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Berita Terbaru