SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Deklarasi dan Apel Siaga di Alun-Alun Situbondo, Minggu (14/6/2026). Langkah ini menandai dimulainya pendataan ekonomi menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
Apel siaga tersebut diikuti oleh ratusan petugas lapangan (enumerator) yang akan mengumpulkan data ekonomi masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi), jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menekankan pentingnya integritas dan kejujuran para petugas lapangan. Menurutnya, kualitas data sangat bergantung pada profesionalisme enumerator saat berada di lapangan.

Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu mengingatkan bahwa sekecil apa pun bentuk kecurangan dalam proses sensus dapat berdampak fatal terhadap kebijakan pembangunan yang akan disusun pemerintah. Data sensus merupakan fondasi utama dalam merancang berbagai program, mulai dari sektor investasi, perdagangan, hingga pemberdayaan usaha masyarakat.
Oleh karena itu, Mas Rio meminta seluruh petugas untuk bekerja sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak validitas data. Ia kemudian membagikan pengalaman pribadinya yang memiliki rekam jejak panjang di dunia riset dan survei di Jakarta sebelum menjabat sebagai bupati.
Pengalaman tersebut membuat dirinya paham betul mengenai tantangan lapangan, termasuk salah satu persoalan klasik yaitu tindakan curang (cheating) oleh petugas yang mengisi kuesioner tanpa melakukan wawancara langsung kepada responden.
“Penyakit para enumerator itu hanya satu, melakukan cheating atau kecurangan. Paling sederhana adalah mengerjakan sendiri tanpa wawancara, mengisi data di rumah atau di tempat lain tanpa menemui responden,” ujar Mas Rio di hadapan peserta apel.
Menurutnya, praktik menembak data semacam itu melanggar aturan kerja dan menghilangkan esensi utama sensus untuk memperoleh data faktual. Mas Rio juga menyoroti potensi manipulasi berupa penggantian responden yang seharusnya diwawancarai dengan responden lain demi mencari kemudahan. Tindakan tersebut dinilai menghasilkan data yang tidak representatif dan menyesatkan proses pengambilan keputusan.
“Bohong dalam sensus dan riset itu dosa besar. Tidak mewawancarai tetapi mengaku sudah mewawancarai itu dosa besar,” tegasnya.
Mas Rio berharap seluruh enumerator mampu menjaga amanah negara dengan menjunjung tinggi etika profesi dan tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar, jujur, dan terbuka saat didatangi petugas.(*)
Penulis : Kim






