Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kegiatan yang bertujuan memperluas wawasan dan membangun budaya sadar hukum ini dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (15/06/2026).

 

Agenda ini terlaksana berkat kerja sama sinergis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setda dengan Polres Tubaba. Jalannya penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas, Iptu Gutri, serta Kabag Hukum Pemda Tubaba, Novriyandi, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj.) Kepala Tiyuh Gading Kencana, Marsandi, S.Pd., beserta jajaran perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.

 

Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menjelaskan bahwa sosialisasi melibatkan gabungan personel fungsi Polres Tubaba. Edukasi diprioritaskan untuk memberikan pemahaman riil kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum.

 

“Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kita ingin meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta budaya hukum di tengah masyarakat,” ujar AKP Juherdi.

Baca Juga :  Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

 

AKP Juherdi menambahkan, mayoritas pelanggaran hukum yang sejauh ini ditangani pihak kepolisian kerap dipicu oleh minimnya pengetahuan dan rendahnya tingkat kesadaran warga terhadap regulasi yang berlaku. Melalui penyuluhan langsung seperti ini, Polres Tubaba berupaya memotong jarak dan mendekatkan akses informasi hukum ke lapisan masyarakat terbawah.

 

Target Capaian Penyuluhan Hukum Tiyuh Gading Kencana:

Peningkatan Kepatuhan: Membangun kesadaran warga untuk proaktif menaati peraturan pidana maupun perdata.

Baca Juga :  Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan 'Epasakolah'

Agen Perubahan Sosial: Mendorong warga yang hadir agar mampu menjadi motor penggerak sadar hukum di lingkungan keluarga dan tetangga.

Sinergitas Kamtibmas: Memperkuat kolaborasi dan komunikasi dua arah antara masyarakat tiyuh dengan institusi kepolisian.

 

Di akhir kegiatan, AKP Juherdi menekankan pentingnya kemitraan yang solid untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Dengan giat penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, kami berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri. Sehingga, kita bisa bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Berita Terbaru