Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman Desak OPD Segera Susun Perbup Fasilitasi Pengembangan Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KEDUNGWUNI, realitapublik.id — Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, mendesak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Hal tersebut ditegaskan oleh H. Sukirman saat bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Stadion Widya Manggala Krida, Kedungwuni, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan, Aktivitas Tambang CV Mutiara Timur di Lemahbang Disoal Warga

Upacara peringatan HSN 2026 tersebut dihadiri oleh ribuan santri dan santriwati, para ulama, unsur pemerintah daerah, jajaran TNI-Polri, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Dalam momentum tersebut, H. Sukirman menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap pesantren tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan maupun sebatas pernyataan dukungan semata.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 harus segera ditindaklanjuti dengan Perbup agar memiliki pedoman operasional yang jelas. Tanpa aturan teknis pelaksanaan tersebut, dikhawatirkan kebijakan fasilitasi pesantren belum dapat berjalan secara optimal. Secara khusus, Plt. Bupati menginstruksikan para asisten dan staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengambil langkah nyata mempercepat penyusunan regulasi tersebut.

Baca Juga :  Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

Mengusung tema nasional “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, H. Sukirman mengingatkan kembali akan perjuangan ulama dan santri, termasuk Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Menurutnya, tantangan perjuangan santri saat ini telah bergeser; jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan melalui perlawanan fisik, kini perjuangan dilanjutkan melalui penguasaan teknologi, inovasi, serta penguatan akhlak.

Baca Juga :  Izin Pemkab Masih Menggantung, Pelaksanaan Car Free Day Gen Zi Lampung Utara Resmi Ditunda

Instruksi percepatan penyusunan Perbup ini diharapkan menjadi wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan dan pengembangan pesantren di Kabupaten Pekalongan ke depan. (* / Feri Eka Spt)

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi
Rapat Pleno Terbuka PPKT Gunung Menanti: Heriyanto Unggul Perolehan Suara Pilkati
Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu
Bupati Hamartoni Resmi Buka Dianpinru-Dianpinsat Kwarcab Lampung Utara 2026 di Bandar Abung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman Desak OPD Segera Susun Perbup Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rapat Pleno Terbuka PPKT Gunung Menanti: Heriyanto Unggul Perolehan Suara Pilkati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Berita Terbaru