Izin Pemkab Masih Menggantung, Pelaksanaan Car Free Day Gen Zi Lampung Utara Resmi Ditunda

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA, REALITAPUBLIK.ID — Rencana pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD) yang digagas oleh Generasi Muda Aprozi Alam (Gen Zi) di Kabupaten Lampung Utara dipastikan kembali mengalami penundaan. Langkah ini diambil lantaran proses rekomendasi dan perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara belum kunjung terbit hingga Jumat (2/10/2026).

Padahal, pihak penyelenggara telah mengajukan permohonan perizinan sejak 3 September 2026. Awalnya, kegiatan yang mengambil rute di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman—mulai dari depan Mall Pelayanan Publik hingga Bundaran Pos Kota—tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2026.

Namun hingga memasuki awal Oktober, rekomendasi antar-dinas tak kunjung rampung. Pemkab Lampung Utara dikabarkan masih akan menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas teknis pelaksanaan, sekaligus membedah konsep CFD yang telah diterapkan di Kota Bandar Lampung sebagai bahan pertimbangan.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

Ketua Umum Gen Zi menyayangkan lambannya proses administrasi dan koordinasi di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, panitia telah merancang konsep secara matang dan mengajukan permohonan jauh-jauh hari.

“Kami menyayangkan proses administrasi yang memakan waktu cukup panjang ini. Surat permohonan sudah kami masukkan sejak 3 September untuk target pelaksanaan 13 September. Namun sampai hari ini (2/10), rekomendasi dan izin dari beberapa dinas belum juga selesai,” ujar Ketua Umum Gen Zi.

Kendati demikian, pihak Gen Zi menyatakan tetap menghormati kewenangan Pemkab Lampung Utara dalam memastikan setiap kegiatan publik berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka berharap proses administrasi ini dapat segera selesai agar CFD bisa digelar pada pekan pertama Oktober 2026.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Keprihatinan senada disampaikan oleh Pembina Gen Zi, Affan Zaldi Erya. Menurut Affan, gagasan yang diusung para pemuda ini pada dasarnya berorientasi positif untuk menghadirkan ruang publik yang sehat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Pada prinsipnya kami menghormati seluruh prosedur di Pemda. Namun kami juga prihatin karena persiapan sudah dilakukan sejak lama dan banyak pihak yang menanti, terutama para pelaku UMKM, pekerja seni, dan komunitas olahraga. Kami berharap ada solusi terbaik agar kegiatan positif ini bisa segera terealisasi,” ungkap Affan.

Menanggapi ketidakpastian jadwal ini, Ketua Umum Gen Zi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh warga Lampung Utara, khususnya para pelaku usaha mikro, pegiat seni, dan komunitas yang telah bersiap meramaikan acara.

Baca Juga :  Garansi 10 Tahun Membran Payung Kota Pasuruan Berujung Polemik: Siapa yang Menipu, Siapa yang Tertipu? 

“Atas nama Generasi Muda Aprozi Alam, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Untuk sementara, pelaksanaan CFD kami tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu kejelasan izin resmi,” tambahnya.

Meski demikian, Gen Zi menegaskan bahwa gagasan CFD tidak dibatalkan, melainkan hanya ditunda.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku UMKM yang terdampak penundaan ini, Gen Zi telah menyiapkan kegiatan alternatif berupa hiburan rakyat. Acara tersebut akan dipusatkan di halaman Rumah Aspirasi Aprozi Alam, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Kotabumi Tengah, guna memfasilitasi para pedagang kecil agar tetap dapat beraktivitas secara ekonomi.

Gen Zi menyatakan siap terus berkoordinasi dan mematuhi seluruh arahan Pemkab Lampung Utara demi terwujudnya kegiatan CFD yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*/Rody Sandra)

Berita Terkait

Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi
Rupiah Menguat ke Rp17.892 per Dolar AS pada Akhir Pekan, Teropong Kebijakan The Fed
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, 16 Pejabat Dilantik di Istana Negara  
Pemerintah Tiyuh Marga Asri Salurkan BLT-DD 2026, Boiman Imbau Warga Prioritaskan Kebutuhan Pangan
Cegah Konflik dan Kecurangan, Rekrutmen Perangkat Desa di Batang Pakai Sistem CAT
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.892 per Dolar AS pada Akhir Pekan, Teropong Kebijakan The Fed

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Izin Pemkab Masih Menggantung, Pelaksanaan Car Free Day Gen Zi Lampung Utara Resmi Ditunda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, 16 Pejabat Dilantik di Istana Negara  

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Tiyuh Marga Asri Salurkan BLT-DD 2026, Boiman Imbau Warga Prioritaskan Kebutuhan Pangan

Senin, 28 September 2026 - 06:52 WIB

Cegah Konflik dan Kecurangan, Rekrutmen Perangkat Desa di Batang Pakai Sistem CAT

Jumat, 25 September 2026 - 11:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Berita Terbaru

Oplus_16908288

TNI-Polri

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 154 Perkara

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:06 WIB