BATANG, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah mempersiapkan rekrutmen perangkat desa secara terpusat untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat desa. Langkah ini diambil guna mengantisipasi praktik suap, kecurangan, hingga potensi konflik kepentingan (conflict of interest).
Kabupaten Batang sendiri mencakup 239 desa, 9 kelurahan, dan 15 kecamatan. Saat ini, regulasi teknis rekrutmen tersebut sedang digodok oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Batang.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, memastikan proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan menggandeng lembaga independen yang kredibel.
Pelaksanaan ujian seleksi secara terpusat di tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan mayoritas kepala desa di Kabupaten Batang.
“Di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah daerah sebenarnya hanya wajib memberikan rekomendasi rekrutmen di tingkat desa. Namun, dari hasil rapat, mayoritas kepala desa berharap seleksi diselenggarakan di tingkat Pemkab untuk meminimalisir conflict of interest dan mencegah konflik sosial di masyarakat,” kata Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, Kamis (25/9/2026).
Guna menjamin transparansi, porsi terbesar penilaian rekrutmen akan berbasis pada hasil tes CAT. Pemkab Batang menjamin tidak ada praktik titip-menitip calon maupun manipulasi nilai.
“Kami pastikan dari sisi pemerintah daerah tidak akan ada titip-titipan atau atur-atur nilai. Oleh sebab itu, kita mencari lembaga yang benar-benar kredibel untuk menyelenggarakan tes ini, baik dari perguruan tinggi negeri maupun Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Mabes Polri,” tegas Faiz.
Pengisian formasi perangkat desa dinilai sangat mendesak mengingat banyaknya posisi yang telah lama kosong, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.
Bupati mengimbau seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri dengan baik. Masyarakat diminta tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Regulasinya sedang disiapkan oleh Dispermasdes dan kita berharap bisa dilaksanakan secepatnya. Silakan masyarakat berpartisipasi aktif, prosesnya akan kita buka secara transparan,” pungkasnya. (* / Feri Eka SPT)
Editor : Red






