Cegah Konflik dan Kecurangan, Rekrutmen Perangkat Desa di Batang Pakai Sistem CAT

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BATANG, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah mempersiapkan rekrutmen perangkat desa secara terpusat untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat desa. Langkah ini diambil guna mengantisipasi praktik suap, kecurangan, hingga potensi konflik kepentingan (conflict of interest).

Kabupaten Batang sendiri mencakup 239 desa, 9 kelurahan, dan 15 kecamatan. Saat ini, regulasi teknis rekrutmen tersebut sedang digodok oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Batang.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, memastikan proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan menggandeng lembaga independen yang kredibel.

Baca Juga :  Sosialisasi PIPWB di Bujung Sari Marga, Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Menghafal Pancasila dan Bentengi Generasi dari Judol serta Narkoba

Pelaksanaan ujian seleksi secara terpusat di tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan mayoritas kepala desa di Kabupaten Batang.

“Di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah daerah sebenarnya hanya wajib memberikan rekomendasi rekrutmen di tingkat desa. Namun, dari hasil rapat, mayoritas kepala desa berharap seleksi diselenggarakan di tingkat Pemkab untuk meminimalisir conflict of interest dan mencegah konflik sosial di masyarakat,” kata Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, Kamis (25/9/2026).

Baca Juga :  Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, H. Putra Jaya Umar Imbau Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba, Judol, dan Hiburan Malam Berlebih

Guna menjamin transparansi, porsi terbesar penilaian rekrutmen akan berbasis pada hasil tes CAT. Pemkab Batang menjamin tidak ada praktik titip-menitip calon maupun manipulasi nilai.

“Kami pastikan dari sisi pemerintah daerah tidak akan ada titip-titipan atau atur-atur nilai. Oleh sebab itu, kita mencari lembaga yang benar-benar kredibel untuk menyelenggarakan tes ini, baik dari perguruan tinggi negeri maupun Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Mabes Polri,” tegas Faiz.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet: Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Pengisian formasi perangkat desa dinilai sangat mendesak mengingat banyaknya posisi yang telah lama kosong, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.

Bupati mengimbau seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri dengan baik. Masyarakat diminta tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.

“Regulasinya sedang disiapkan oleh Dispermasdes dan kita berharap bisa dilaksanakan secepatnya. Silakan masyarakat berpartisipasi aktif, prosesnya akan kita buka secara transparan,” pungkasnya. (* / Feri Eka SPT)

Editor : Red

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
Soal E-Absensi Tak Setara, Ketua PPPK PW Nakes Lampura: SK Kami Sama, Kenapa Aturan Beda?
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, H. Putra Jaya Umar Imbau Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba, Judol, dan Hiburan Malam Berlebih
Sosialisasi PIPWB di Bujung Sari Marga, Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Menghafal Pancasila dan Bentengi Generasi dari Judol serta Narkoba
Peringati Hari Jadi ke-1097, Kodim 0819 dan Pemkab Pasuruan Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:52 WIB

Cegah Konflik dan Kecurangan, Rekrutmen Perangkat Desa di Batang Pakai Sistem CAT

Jumat, 25 September 2026 - 11:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Senin, 21 September 2026 - 23:43 WIB

Soal E-Absensi Tak Setara, Ketua PPPK PW Nakes Lampura: SK Kami Sama, Kenapa Aturan Beda?

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, H. Putra Jaya Umar Imbau Warga Bentengi Keluarga dari Narkoba, Judol, dan Hiburan Malam Berlebih

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01 WIB

Sosialisasi PIPWB di Bujung Sari Marga, Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Menghafal Pancasila dan Bentengi Generasi dari Judol serta Narkoba

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Organisasi

Senin, 28 Sep 2026 - 07:02 WIB