TUBABA, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem halal di wilayahnya. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan resmi saat menerima kunjungan kerja Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (05/05/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., disambut hangat oleh Wakil Bupati Tubaba, Sekretaris Daerah, Asisten I, serta jajaran Kepala Dinas terkait.
Dalam pemaparannya, Saluddin mendorong Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk memberikan dukungan nyata melalui penganggaran APBD bagi program fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Langkah ini dinilai krusial untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi ambang batas kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Tubaba menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah taktis. Salah satunya adalah rencana perekrutan tenaga pemuda di setiap Tiyuh (desa) untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Kami akan menugaskan P3H di setiap kantor kecamatan untuk menjemput bola. Selain itu, kami juga menyediakan loket khusus pendaftaran sertifikat halal di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tubaba agar akses UMKM semakin mudah,” ujar Wakil Bupati.
Salah satu poin penting dalam sinergi ini adalah koordinasi mengenai program unggulan nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemkab Tubaba berkomitmen untuk mengawal seluruh dapur penyedia MBG agar segera mengantongi sertifikat halal.
“Dapur-dapur penyuplai Makan Bergizi Gratis yang belum bersertifikat akan segera kita koordinasikan untuk sertifikasi. Kita harus memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah bukan hanya bergizi, tapi juga memenuhi standar halalan thayyiban guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Melalui integrasi layanan di tingkat pusat dan daerah, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Tubaba diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk UMKM lokal dan memberikan rasa aman bagi konsumen di seluruh penjuru Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*)
Penulis : Rody Sandra






