Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

i

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id — Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djuandi, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

 

Arinal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 21.20 WIB usai menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker, mantan orang nomor satu di Lampung ini tampak tertunduk menghindari sorotan kamera jurnalis.

 

Dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan petugas kejaksaan, Arinal langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah bersiap di depan gedung.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

Ia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 

Di sela-sela proses penahanan, istri Arinal, Riana Sari, hadir di Gedung Kejati sekitar pukul 21.00 WIB didampingi pihak keluarga.

 

Sebelum meninggalkan area Kejati, Riana dalam pernyataan singkatnya menegaskan dukungannya terhadap sang suami dan meyakini bahwa suaminya tidak terlibat dalam dugaan korupsi di PT LEB, dan akan membuktikan semuanya di pengadilan nanti.

Baca Juga :  Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan rincian mengenai total kerugian negara secara pasti, namun penyidikan dipastikan akan terus dikembangkan guna menyisir keterlibatan pihak lain. Arinal kini telah dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan pertama. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Berita Terbaru