Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

i

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id — Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djuandi, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

 

Arinal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan BAZNAS, Bupati Tubaba Salurkan Bantuan Sosial untuk 1.099 Warga

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 21.20 WIB usai menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker, mantan orang nomor satu di Lampung ini tampak tertunduk menghindari sorotan kamera jurnalis.

 

Dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan petugas kejaksaan, Arinal langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah bersiap di depan gedung.

Baca Juga :  Lepas 147 Jemaah Haji, Wabup Tubaba: Jaga Kesehatan, Perkuat Kebersamaan

 

Ia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 

Di sela-sela proses penahanan, istri Arinal, Riana Sari, hadir di Gedung Kejati sekitar pukul 21.00 WIB didampingi pihak keluarga.

 

Sebelum meninggalkan area Kejati, Riana dalam pernyataan singkatnya menegaskan dukungannya terhadap sang suami dan meyakini bahwa suaminya tidak terlibat dalam dugaan korupsi di PT LEB, dan akan membuktikan semuanya di pengadilan nanti.

Baca Juga :  Pendaftaran Pilkades PAW Selomukti Resmi Dibuka, Panitia Mulai Jaring Bakal Calon 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan rincian mengenai total kerugian negara secara pasti, namun penyidikan dipastikan akan terus dikembangkan guna menyisir keterlibatan pihak lain. Arinal kini telah dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan pertama. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru