Kejar Target 5.000 Sertifikat Halal, Pemkab Tubaba Siap Rekrut Tenaga Pendamping Massal

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tancap gas mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tak tanggung-tanggung, Pemkab menargetkan minimal 5.000 produk lokal sudah mengantongi sertifikat halal dalam waktu dekat.

 

Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, saat menerima audiensi Kepala UPT Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Sekda, Selasa (05/05/2025).

 

“Dari sekitar 10.800 UMKM yang terdata, harapan kami minimal 5.000 produk bisa segera tersertifikasi. Kami siap bekerja total, baik dari sisi sosialisasi maupun teknis lapangan. Ini demi memberikan nilai tambah ekonomi dan rasa aman bagi konsumen,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2026, Tubaba Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Pembelajaran Mendalam

 

Menanggapi target tersebut, Kepala BPJPH Lampung, Saluddin, menjelaskan bahwa kuota sertifikasi saat ini bersifat kompetitif. Lampung berpeluang menyerap sisa kuota nasional jika daerah lain tidak mampu menghabiskan jatah mereka hingga batas waktu 30 Juni.

 

Untuk memenangkan “perebutan” kuota tersebut, Saluddin menyarankan Pemkab Tubaba memperbanyak jumlah Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

 

“Kuncinya ada pada pendamping. Mereka yang akan melakukan jemput bola kepada pedagang dan pengolah makanan di lapangan,” jelas Saluddin.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Tubaba berencana menggelar pelatihan P3H secara luring (offline). Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SMA, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Selain membantu UMKM, program ini menjadi peluang lapangan kerja baru karena para pendamping akan mendapatkan insentif dari setiap sertifikat yang terbit.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu

 

Selain penguatan SDM pendamping, Pemkab Tubaba juga menyiapkan tiga strategi perluasan akses pendaftaran:Mal Pelayanan Publik (MPP):

1. Penyediaan loket khusus informasi dan pendaftaran halal.

2. Pelayanan Tingkat Kecamatan: Membuka posko pendaftaran di kantor kecamatan untuk menjangkau pelaku usaha di pelosok desa.

3. Sinergi CSR: Kolaborasi dengan perusahaan swasta guna memfasilitasi biaya audit bagi UMKM kategori reguler.

Baca Juga :  Optimalkan Roda Pemerintahan, 217 Pejabat Administrator dan Pengawas Lampung Utara Resmi Dilantik 

 

Selain kepastian syariat, program ini sekaligus mendorong penertiban administrasi usaha. Sebab, pengurusan sertifikat halal mewajibkan pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Banyak pelaku usaha belum terdata karena tidak punya NIB. Dengan mengurus sertifikat halal, secara otomatis legalitas usaha mereka melalui NIB ikut terpenuhi,” tambah Saluddin.

 

Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekda Tubaba Ir. Iwan Mursalin, Asisten I dan II, serta Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Tubaba, dr. Wiwit Didik Anggara. DPD Juleha berkomitmen memastikan seluruh proses hulu, terutama penyembelihan hewan di Tubaba, telah memenuhi standar syariat Islam. (*)

Penulis : Rodi

Editor : Red

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru