LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Kurang dari 10 jam setelah menerima laporan, jajaran Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman korban bernama Muqosim (74). Akibat penyerangan brutal itu, dua orang mengalami luka bacok serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku berinisial HS alias K (75), yang juga merupakan warga Dusun Gunung Labuhan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan kilat tersebut.
“Kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar IPTU Herawati, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok. Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung menyerang Muqosim secara membabi buta hingga mengakibatkan luka robek serius di bagian kepala dan punggung.
Melihat aksi tersebut, salah satu anggota keluarga korban mencoba memberikan pertolongan. Namun, pelaku justru berbalik menyerang dan melukai kepala korban kedua. Seorang saksi mata yang berupaya melerai pergulatan itu juga turut menderita luka sabetan di bagian tangan.
Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya mengendus persembunyian pelaku di salah satu rumah kerabatnya yang masih berada di wilayah Dusun Gunung Labuhan.
“Petugas segera mengepung lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Herawati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis golok (diduga alat kejahatan). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban yang bernoda darah.
Saat ini tim penyidik masih mendalami motif di balik aksi nekat lansia tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke kejaksaan.
Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga kamtibmas.
“Kami berkomitmen merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Keamanan serta keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Sementara itu, seluruh korban dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis intensif, dan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan.(*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Red






