Jakarta, Realitapublik.id – Baru sehari terpilih kembali sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo langsung menuai sorotan tajam. Ia dinilai menjalankan skema kebohongan publik terkait krisis batubara yang memicu pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa saat ini.
Melalui video resmi yang dirilis PLN pada Sabtu (20/6/2026), Darmawan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mendapatkan alokasi batubara berkalori menengah (medium rank coal). Dengan pasokan tersebut, ia menegaskan PLN akan melakukan perbaikan agar proses penyediaan listrik kembali berjalan lancar.
“Kami atas nama PT PLN (Persero) memohon maaf karena Pulau Jawa mengalami pemadaman bergilir. Kami memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat akibat peristiwa ini,” ungkap Darmawan.
Ia menambahkan, PLN tengah mempercepat proses penandatanganan kontrak dengan para pemasok batubara, khususnya untuk jenis medium rank coal yang telah mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Darmawan menyebut koordinasi intensif terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Saat ini, penyaluran medium rank coal diklaim mulai mengalir ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seantero Pulau Jawa, baik milik PLN maupun milik mitra swasta (Independent Power Producer/IPP).
Daftar PLTU yang Disebut Menerima Pasokan:
Jawa Bagian Barat: PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Lontar, PLTU Labuan, PLTU Suralaya 1-8, PLTU Jawa 7, serta PLTU Jawa 9 dan 10, dan PLTU Indramayu.
Jawa Bagian Timur: PLTU Paiton 1 dan 2, PLTU Paiton 9, PLTU Rembang, PLTU Pacitan, dan PLTU Tanjung Awar-awar.
Selain masalah batubara, Darmawan mengungkapkan adanya kendala teknis pada dua pembangkit besar milik swasta (IPP) di Pulau Jawa yang menyebabkannya keluar dari sistem kelistrikan. Namun, ia tidak merinci nama kedua PLTU tersebut.
Pernyataan Darmawan Prasodjo tersebut langsung memantik protes keras dari Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira. Menurut Yudhis, argumen yang disampaikan Dirut PLN tersebut merupakan bentuk pembohongan publik.
“Jelas itu pernyataan tidak benar dan dia berani menyampaikannya ke media. Dia berdalih bahwa medium rank coal yang langka, padahal sebagian besar PLTU yang dia sebutkan itu didesain untuk menggunakan batubara kalori rendah (low rank coal) karena merupakan bagian dari proyek 10.000 MW,” kecam Yudhis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Yudhis menilai masalah di tubuh PLN sangat kompleks. Menurutnya, jika pemenuhan cadangan daya (reserve margin) dilakukan sesuai aturan kelistrikan, pemadaman bergilir tidak perlu terjadi.
“Ironisnya, dia malah membangun narasi seolah-olah Kementerian ESDM cq Ditjen Minerba yang bersalah dalam situasi ini. Bahkan, beredar kabar dia meminta Dirjen Minerba diganti. Ini kacau. Pemegang saham PLN juga terkesan tutup mata dengan memilihnya kembali,” lanjut Yudhis.
Sebagai informasi, di tengah gelombang protes masyarakat akibat buruknya pelayanan kelistrikan, Darmawan Prasodjo kembali dikukuhkan sebagai Dirut PLN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor KBUMN pada Kamis malam (18/6/2026). Proses RUPS yang terkesan tertutup ini memicu kritik keras karena dilakukan saat pemadaman listrik bergilir melanda Sumatera dan Jawa.
Kornas Re-LUN menilai, di bawah kepemimpinan Darmawan, insiden pemadaman listrik hingga mati total (blackout) seolah menjadi masalah klasik yang terus berulang dan merugikan perekonomian masyarakat dalam skala besar.
Yudhis juga mengkritik kebijakan internal PLN di era Darmawan, termasuk kebijakan professional hire (prohire) yang dianggap merusak sistem meritokrasi perusahaan, serta lonjakan kekayaan sang Dirut yang dinilai tidak wajar selama 5 tahun menjabat.
Berdasarkan laporan terbaru dari Tim Investigasi Re-LUN, krisis listrik ini dilaporkan telah meluas ke luar Pulau Jawa dan Sumatera.
“Kami baru menerima laporan bahwa pemadaman listrik kini juga terjadi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Narasi Indonesia Gelap terancam menjadi kenyataan, dan ini bisa menjadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Harus ada langkah tegas untuk mencopot Darmawan Prasodjo,” tegas Yudhis.
Menutup pernyataannya, Yudhistira mendesak aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengusut tuntas masalah ini. Ia menduga ada indikasi tindak pidana dan kelalaian besar di balik krisis kelistrikan nasional yang terjadi saat ini. (*)






