Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, realitapublik.id – Dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan dokumen desa di wilayah Kecamatan Wonokerto kini menggelinding ke ranah hukum. Kepala Desa Sijambe resmi diadukan ke Polres Pekalongan karena diduga menerbitkan Surat Keterangan Waris (SKW) sepihak yang dinilai tebang pilih dan tidak sesuai fakta lapangan.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Slamet (66), warga setempat yang merupakan salah satu ahli waris sah dari almarhum H. Slamet.

Polemik bermula ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Sijambe mengeluarkan dokumen SKW tertanggal 19 Mei 2025. Secara mengejutkan, dalam dokumen tersebut pihak desa hanya mencantumkan satu nama sebagai ahli waris tunggal, yakni Hj. R.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pihak pelapor menilai keputusan mutlak kades tersebut sangat janggal dan mencederai rasa keadilan bagi ahli waris lainnya.

“Penerbitan surat tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi ahli waris yang sebenarnya. Ada dugaan manipulasi data keluarga,” tulis pelapor dalam dokumen pengaduan yang diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Pekalongan.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sengketa ini mencuat setelah pihak Pemdes Sijambe diduga sengaja mengabaikan hasil musyawarah bersama yang telah digelar sebelumnya pada 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah

Pertemuan tersebut sejatinya dihadiri oleh elemen krusial, mulai dari Kepala Desa Sijambe, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, hingga seluruh anggota keluarga yang bersengketa. Musyawarah itu bahkan telah melahirkan kesepakatan pembagian harta warisan secara kekeluargaan.Hasil mufakat itu juga dituangkan dalam berita acara resmi berkekuatan hukum yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir di lokasi.

Namun, alih-alih menindaklanjuti kesepakatan mufakat tersebut, Pemdes Sijambe justru menerbitkan SKW baru beberapa pekan kemudian dengan hanya mengakomodasi nama Hj. R. Langkah sepihak inilah yang memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse of power) oleh oknum kepala desa demi menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Melalui laporan resmi ini, pelapor mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Pekalongan segera memanggil saksi-saksi kunci, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan mengusut tuntas motif di balik terbitnya SKW sepihak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sijambe belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait pelaporan dirinya ke mapolres setempat. Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi tengah mempelajari berkas aduan pelapor untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.(*)

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru