Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, realitapublik.id – Dugaan kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan dokumen desa di wilayah Kecamatan Wonokerto kini menggelinding ke ranah hukum. Kepala Desa Sijambe resmi diadukan ke Polres Pekalongan karena diduga menerbitkan Surat Keterangan Waris (SKW) sepihak yang dinilai tebang pilih dan tidak sesuai fakta lapangan.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Slamet (66), warga setempat yang merupakan salah satu ahli waris sah dari almarhum H. Slamet.

Polemik bermula ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Sijambe mengeluarkan dokumen SKW tertanggal 19 Mei 2025. Secara mengejutkan, dalam dokumen tersebut pihak desa hanya mencantumkan satu nama sebagai ahli waris tunggal, yakni Hj. R.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

Pihak pelapor menilai keputusan mutlak kades tersebut sangat janggal dan mencederai rasa keadilan bagi ahli waris lainnya.

“Penerbitan surat tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi ahli waris yang sebenarnya. Ada dugaan manipulasi data keluarga,” tulis pelapor dalam dokumen pengaduan yang diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Pekalongan.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sengketa ini mencuat setelah pihak Pemdes Sijambe diduga sengaja mengabaikan hasil musyawarah bersama yang telah digelar sebelumnya pada 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Pertemuan tersebut sejatinya dihadiri oleh elemen krusial, mulai dari Kepala Desa Sijambe, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, hingga seluruh anggota keluarga yang bersengketa. Musyawarah itu bahkan telah melahirkan kesepakatan pembagian harta warisan secara kekeluargaan.Hasil mufakat itu juga dituangkan dalam berita acara resmi berkekuatan hukum yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir di lokasi.

Namun, alih-alih menindaklanjuti kesepakatan mufakat tersebut, Pemdes Sijambe justru menerbitkan SKW baru beberapa pekan kemudian dengan hanya mengakomodasi nama Hj. R. Langkah sepihak inilah yang memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang jabatan (abuse of power) oleh oknum kepala desa demi menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

Melalui laporan resmi ini, pelapor mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Pekalongan segera memanggil saksi-saksi kunci, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan mengusut tuntas motif di balik terbitnya SKW sepihak tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sijambe belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait pelaporan dirinya ke mapolres setempat. Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi tengah mempelajari berkas aduan pelapor untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.(*)

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru