Bentengi Generasi Muda, H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, H. Putra Jaya Umar, menggelar agenda strategis berupa Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Tiyuh (Desa) Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada Minggu (21/6/2026). Ratusan warga beserta perangkat tiyuh setempat hadir dengan antusiasme tinggi untuk memahami payung hukum pencegahan barang haram tersebut.

 

Dalam sambutannya, H. Putra Jaya Umar secara khusus mengajak seluruh warga Tunas Jaya untuk secara ketat menjaga lingkungan keluarga dari ancaman narkoba. Ia berharap masyarakat dapat menjauhkan diri dan lingkungan terdekat dari segala bentuk kemaksiatan.

Baca Juga :  Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi "Arya Junior"

 

“Hari ini kita fokus pada langkah preventif (pencegahan dini). Saya minta masyarakat benar-benar menjauhi narkoba karena tidak ada untungnya, hanya akan menghancurkan masa depan. Perang melawan narkoba ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum; benteng utamanya adalah ketahanan keluarga dan lingkungan kita sendiri,” tegas Putra Jaya Umar.

 

Ia mengingatkan dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang sangat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial. Terlebih, target utama dari peredaran gelap narkoba saat ini kian masif menyasar generasi muda di tingkat desa, yang notabene merupakan masa depan bangsa.

 

Melalui sosialisasi Perda ini, Putra Jaya Umar memberikan pemahaman mendalam mengenai instrumen hukum yang dimiliki Provinsi Lampung. Dengan adanya landasan regulasi yang kuat, pemerintah daerah bersama elemen masyarakat diharapkan memiliki pedoman konkret dalam melakukan pencegahan secara dini. Agenda ini sekaligus dimanfaatkan sebagai ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan keresahan terkait indikasi peredaran narkoba di wilayah mereka.

Baca Juga :  Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

 

“Saya paparkan kembali dan ingatkan kepada kita semua, sampaikan kepada kepala keluarga, baik saudara, anak, teman, maupun sahabat kita, jangan sampai ada yang terjerumus atau terkena narkoba,” imbuhnya.

 

Merespons kunjungan strategis ini, perwakilan warga Tiyuh Tunas Jaya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut atas dipilihnya wilayah mereka sebagai lokasi sosialisasi.

Baca Juga :  RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak H. Putra Jaya Umar. Kesadaran dan antusiasme warga di sini sangat tinggi, terbukti mereka menyimak acara dengan tertib hingga selesai. Kami mendukung penuh langkah-langkah beliau dan berharap sinergi edukasi seperti ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar salah seorang tokoh warga.

 

Selepas pemaparan materi dan sesi serap aspirasi selesai, seluruh peserta yang hadir melaksanakan doa bersama yang dipimpin oleh Jasudin untuk keselamatan dan keberkahan wilayah setempat. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara tokoh masyarakat, perangkat tiyuh, dan anggota legislatif untuk mewujudkan Tiyuh Tunas Jaya sebagai wilayah yang “Tangguh Narkoba”. (*)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru