PASURUAN, realitapublik.id — Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul berinisial HS, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terancam berurusan dengan hukum. HS disinyalir membawa lari uang puluhan juta rupiah milik rekannya, HK, dengan modus menjadikan buku rekening milik desa sebagai jaminan pinjaman.
Kasus dugaan penipuan ini bermula pada September 2024. Saat itu, HS mendatangi HK untuk meminjam uang tunai sebesar Rp75 juta. Demi meyakinkan korban, HS menyerahkan buku rekening Pemerintah Desa Rejoso Kidul sebagai jaminan hutang. Tergerak atas rasa iba dan kepercayaan, HK menyetujui pinjaman tersebut dengan kesepakatan bahwa jaminan buku rekening akan dikembalikan setelah seluruh hutang dilunasi.
Namun, sebulan berselang, HS kembali menghubungi HK untuk meminjam sementara buku rekening desa tersebut. HS beralasan buku rekening dibutuhkan untuk pencairan anggaran desa yang baru masuk dan berjanji mengembalikannya dalam waktu singkat.
Janji manis tersebut diduga hanya tipu daya. HS juga sempat berkilah bahwa buku rekening desa tersebut tengah diminta oleh Unit Tipikor Polresta Pasuruan untuk keperluan penyelidikan. Setelah buku rekening berpindah tangan, HS justru menghilang dan terus menghindar setiap kali ditagih kejelasan pengembalian uang maupun dokumen desa tersebut.
Geram atas tindakan tak bertanggung jawab sang kades, HK akhirnya melimpahkan kuasa pendampingan dan penanganan perkara ini kepada Arifin, Ketua LSM AGTIB.
“Itikad baik Kades Rejoso Kidul sepertinya sudah tidak ada. Kami bersama korban akan segera menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus penipuan serta penggelapan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak tegas,” ujar Arifin.
Arifin menilai perbuatan HS sangat mencoreng marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Selain membawa kasus ini ke ranah kepolisian, pihaknya juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh di Desa Rejoso Kidul.
“Kami meminta Inspektorat segera mengevaluasi kinerja kades dan mengaudit seluruh pengerjaan proyek fisik di desa. Kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Penulis : Tim






