Gadaikan Buku Rekening Desa demi Rp75 Juta, Kades Rejoso Kidul Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul berinisial HS, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terancam berurusan dengan hukum. HS disinyalir membawa lari uang puluhan juta rupiah milik rekannya, HK, dengan modus menjadikan buku rekening milik desa sebagai jaminan pinjaman.

 

Kasus dugaan penipuan ini bermula pada September 2024. Saat itu, HS mendatangi HK untuk meminjam uang tunai sebesar Rp75 juta. Demi meyakinkan korban, HS menyerahkan buku rekening Pemerintah Desa Rejoso Kidul sebagai jaminan hutang. Tergerak atas rasa iba dan kepercayaan, HK menyetujui pinjaman tersebut dengan kesepakatan bahwa jaminan buku rekening akan dikembalikan setelah seluruh hutang dilunasi.

Baca Juga :  Diduga Bikin Onar, Sejumlah Anggota Gangster Babak Belur Dimassa Warga

 

Namun, sebulan berselang, HS kembali menghubungi HK untuk meminjam sementara buku rekening desa tersebut. HS beralasan buku rekening dibutuhkan untuk pencairan anggaran desa yang baru masuk dan berjanji mengembalikannya dalam waktu singkat.

 

Janji manis tersebut diduga hanya tipu daya. HS juga sempat berkilah bahwa buku rekening desa tersebut tengah diminta oleh Unit Tipikor Polresta Pasuruan untuk keperluan penyelidikan. Setelah buku rekening berpindah tangan, HS justru menghilang dan terus menghindar setiap kali ditagih kejelasan pengembalian uang maupun dokumen desa tersebut.

Baca Juga :  BEM Sampang Tagih Mandat Politik, Tegaskan Aspirasi Masyarakat Madura Bukan Sekadar Seremonial

 

Geram atas tindakan tak bertanggung jawab sang kades, HK akhirnya melimpahkan kuasa pendampingan dan penanganan perkara ini kepada Arifin, Ketua LSM AGTIB. Rabu (26/8/26)

 

“Itikad baik Kades Rejoso Kidul sepertinya sudah tidak ada. Kami bersama korban akan segera menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus penipuan serta penggelapan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak tegas,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

 

Arifin menilai perbuatan HS sangat mencoreng marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Selain membawa kasus ini ke ranah kepolisian, pihaknya juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh di Desa Rejoso Kidul.

 

“Kami meminta Inspektorat segera mengevaluasi kinerja kades dan mengaudit seluruh pengerjaan proyek fisik di desa. Kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan
Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Kebakaran Hutan Melanda Lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kobaran Api Terlihat Jelas dari Pasuruan
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Buntu, Ahli Waris Tempuh Jalur Praperadilan hingga Lapor Kapolri
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Kebakaran Hutan Melanda Lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kobaran Api Terlihat Jelas dari Pasuruan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Buntu, Ahli Waris Tempuh Jalur Praperadilan hingga Lapor Kapolri

Berita Terbaru