Gadaikan Buku Rekening Desa demi Rp75 Juta, Kades Rejoso Kidul Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul berinisial HS, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terancam berurusan dengan hukum. HS disinyalir membawa lari uang puluhan juta rupiah milik rekannya, HK, dengan modus menjadikan buku rekening milik desa sebagai jaminan pinjaman.

 

Kasus dugaan penipuan ini bermula pada September 2024. Saat itu, HS mendatangi HK untuk meminjam uang tunai sebesar Rp75 juta. Demi meyakinkan korban, HS menyerahkan buku rekening Pemerintah Desa Rejoso Kidul sebagai jaminan hutang. Tergerak atas rasa iba dan kepercayaan, HK menyetujui pinjaman tersebut dengan kesepakatan bahwa jaminan buku rekening akan dikembalikan setelah seluruh hutang dilunasi.

Baca Juga :  Pria Lampung Utara Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Cairan Diduga Racun Tanaman

 

Namun, sebulan berselang, HS kembali menghubungi HK untuk meminjam sementara buku rekening desa tersebut. HS beralasan buku rekening dibutuhkan untuk pencairan anggaran desa yang baru masuk dan berjanji mengembalikannya dalam waktu singkat.

 

Janji manis tersebut diduga hanya tipu daya. HS juga sempat berkilah bahwa buku rekening desa tersebut tengah diminta oleh Unit Tipikor Polresta Pasuruan untuk keperluan penyelidikan. Setelah buku rekening berpindah tangan, HS justru menghilang dan terus menghindar setiap kali ditagih kejelasan pengembalian uang maupun dokumen desa tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya

 

Geram atas tindakan tak bertanggung jawab sang kades, HK akhirnya melimpahkan kuasa pendampingan dan penanganan perkara ini kepada Arifin, Ketua LSM AGTIB.

 

“Itikad baik Kades Rejoso Kidul sepertinya sudah tidak ada. Kami bersama korban akan segera menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus penipuan serta penggelapan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak tegas,” ujar Arifin.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Tubaba Ucapkan Dirgahayu RI ke-81, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pengabdian

 

Arifin menilai perbuatan HS sangat mencoreng marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Selain membawa kasus ini ke ranah kepolisian, pihaknya juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh di Desa Rejoso Kidul.

 

“Kami meminta Inspektorat segera mengevaluasi kinerja kades dan mengaudit seluruh pengerjaan proyek fisik di desa. Kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran serta hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.680 per Dolar AS, Masih Dibayangi Tekanan Global
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak
Ribuan Jamaah Siap Padati Pasuruan Malam Ini, Lantunan Simtudduror Bergema Menjelang Detik-Detik Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Presiden Prabowo Subianto Ambil 5 Langkah Taktis Tangani Karhutla di Kalimantan
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Pria Lampung Utara Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Cairan Diduga Racun Tanaman
Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Benteng Keluarga dari Narkoba dan Judol
Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Kartasari Gelar Pesta Rakyat dan Pembagian Hadiah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Gadaikan Buku Rekening Desa demi Rp75 Juta, Kades Rejoso Kidul Terancam Dipolisikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.680 per Dolar AS, Masih Dibayangi Tekanan Global

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Ribuan Jamaah Siap Padati Pasuruan Malam Ini, Lantunan Simtudduror Bergema Menjelang Detik-Detik Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil 5 Langkah Taktis Tangani Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Pria Lampung Utara Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Cairan Diduga Racun Tanaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Sosialisasikan Perda No. 1/2019 di Tubaba, Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Benteng Keluarga dari Narkoba dan Judol

Berita Terbaru