BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id – Kabar gembira bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang. Setelah melalui proses penantian, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT se-Kota Semarang direncanakan segera cair pada akhir Juni 2026.

 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan bahwa dana BOP sebesar Rp25 juta per RT untuk tahun anggaran 2026 akan disalurkan secara bertahap. Kecepatan pencairan tersebut bergantung pada kesiapan pengajuan dokumen dari masing-masing lingkungan RT.

 

“Saat ini sedang proses pencairan, ditargetkan akhir Juni bisa selesai. Karena mekanismenya tidak bisa serentak, dana akan langsung cair begitu pengajuan selesai diverifikasi. Oleh karena itu, pengajuan harus masuk bulan ini,” ujar Agustina pada Selasa (9/6/2026).

 

Agustina menerangkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang melandasi payung hukum BOP ini sebenarnya sudah rampung sejak lama. Kendati demikian, Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan tata cara pengajuan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan bebas dari kesalahan administratif.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

 

“Perwal sudah turun. Saat ini hanya tata cara pengajuan dan format laporan pertanggungjawaban yang disesuaikan serta dikonsultasikan, agar nantinya masyarakat tidak mengalami kendala hukum,” jelasnya.

 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, skema penggunaan dana BOP tahun ini dirancang jauh lebih fleksibel namun tetap terarah. Pemkot Semarang mewajibkan program kerja yang didanai BOP harus selaras dengan tema besar pembangunan kota tahun ini, yakni ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

 

Beberapa poin pemanfaatan dana BOP RT yang diperbolehkan antara lain:

Kegiatan Sosial Budaya: Penyelenggaraan forum warga atau pelestarian tradisi lokal.

Pengembangan Pariwisata: Penataan kampung tematik atau potensi wisata berbasis rukun tetangga.

Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan warga dan pengadaan fasilitas penunjang lingkungan.

Aksi Lingkungan Hidup: Pembelian sarana pilah sampah atau pembuatan kebun pangan mandiri.

 

“Penggunaannya kini lebih luas. Misalnya untuk momen agustusan nanti, warga bisa menggelar lomba memilah sampah organik. Itu sangat sesuai dengan tema lingkungan. Yang terpenting, seluruh perencanaan program wajib diputuskan melalui forum rembug warga,” tambah Agustina.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

Mengingat rumitnya sistem pelaporan keuangan sering menjadi kendala utama bagi para pengurus RT pada tahun 2025, Pemkot Semarang mengambil kebijakan untuk menyederhanakan format SPJ/LPJ pada tahun ini.

 

Agustina berharap, dengan sistem laporan yang lebih ringkas dan aplikatif, para ketua RT dapat mengelola anggaran negara tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa beban psikologis administratif. Namun, ia tetap mewanti-wanti agar asas kepatuhan terhadap hukum tetap dijaga.

 

Kebijakan alokasi dana stimulan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan terkecil. Dengan ketersediaan anggaran operasional yang pasti, pengurus RT diharapkan dapat menggerakkan roda organisasi kemasyarakatan secara mandiri, tanpa harus membebani warga melalui penarikan iuran swadaya atau pengajuan proposal yang berulang.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok
Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila
Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik
Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total
Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower
Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  
Kondisi Terkini Gunung Merapi Sepekan Terakhir: Berstatus Siaga, Lebih dari 100 Kali Guguran Lava Terpantau
Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:36 WIB

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok

Selasa, 29 September 2026 - 16:55 WIB

Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 21:07 WIB

Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total

Senin, 28 September 2026 - 19:58 WIB

Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WIB

Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  

Senin, 28 September 2026 - 06:35 WIB

Kondisi Terkini Gunung Merapi Sepekan Terakhir: Berstatus Siaga, Lebih dari 100 Kali Guguran Lava Terpantau

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”

Berita Terbaru