BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id – Kabar gembira bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang. Setelah melalui proses penantian, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT se-Kota Semarang direncanakan segera cair pada akhir Juni 2026.

 

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan bahwa dana BOP sebesar Rp25 juta per RT untuk tahun anggaran 2026 akan disalurkan secara bertahap. Kecepatan pencairan tersebut bergantung pada kesiapan pengajuan dokumen dari masing-masing lingkungan RT.

 

“Saat ini sedang proses pencairan, ditargetkan akhir Juni bisa selesai. Karena mekanismenya tidak bisa serentak, dana akan langsung cair begitu pengajuan selesai diverifikasi. Oleh karena itu, pengajuan harus masuk bulan ini,” ujar Agustina pada Selasa (9/6/2026).

 

Agustina menerangkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang melandasi payung hukum BOP ini sebenarnya sudah rampung sejak lama. Kendati demikian, Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan tata cara pengajuan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan bebas dari kesalahan administratif.

Baca Juga :  Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

 

“Perwal sudah turun. Saat ini hanya tata cara pengajuan dan format laporan pertanggungjawaban yang disesuaikan serta dikonsultasikan, agar nantinya masyarakat tidak mengalami kendala hukum,” jelasnya.

 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, skema penggunaan dana BOP tahun ini dirancang jauh lebih fleksibel namun tetap terarah. Pemkot Semarang mewajibkan program kerja yang didanai BOP harus selaras dengan tema besar pembangunan kota tahun ini, yakni ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Warga, Pemkab Lampung Utara Gelar Tiga Event Strategis Jelang HUT RI

 

Beberapa poin pemanfaatan dana BOP RT yang diperbolehkan antara lain:

Kegiatan Sosial Budaya: Penyelenggaraan forum warga atau pelestarian tradisi lokal.

Pengembangan Pariwisata: Penataan kampung tematik atau potensi wisata berbasis rukun tetangga.

Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan warga dan pengadaan fasilitas penunjang lingkungan.

Aksi Lingkungan Hidup: Pembelian sarana pilah sampah atau pembuatan kebun pangan mandiri.

 

“Penggunaannya kini lebih luas. Misalnya untuk momen agustusan nanti, warga bisa menggelar lomba memilah sampah organik. Itu sangat sesuai dengan tema lingkungan. Yang terpenting, seluruh perencanaan program wajib diputuskan melalui forum rembug warga,” tambah Agustina.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

 

Mengingat rumitnya sistem pelaporan keuangan sering menjadi kendala utama bagi para pengurus RT pada tahun 2025, Pemkot Semarang mengambil kebijakan untuk menyederhanakan format SPJ/LPJ pada tahun ini.

 

Agustina berharap, dengan sistem laporan yang lebih ringkas dan aplikatif, para ketua RT dapat mengelola anggaran negara tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa beban psikologis administratif. Namun, ia tetap mewanti-wanti agar asas kepatuhan terhadap hukum tetap dijaga.

 

Kebijakan alokasi dana stimulan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan terkecil. Dengan ketersediaan anggaran operasional yang pasti, pengurus RT diharapkan dapat menggerakkan roda organisasi kemasyarakatan secara mandiri, tanpa harus membebani warga melalui penarikan iuran swadaya atau pengajuan proposal yang berulang.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Raih Nomor Urut 2, Shofiya Fikri Handayani Siap Gelorakan Perubahan di Tiyuh Mekar Asri
Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa
Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh
Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi
Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah
Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Lomba Ecobrick TP-PPK Kecamatan Suboh: Pelajar Sulap Sampah Plastik Jadi Barang Estetis

Berita Terbaru