Pihak keluarga, kepala desa, dan aparat Polsek Karangdada menggelar pertemuan resmi pada Rabu (20/5/2026) malam.
PEKALONGAN, realitapublik.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh kabar seorang santriwati berinisial F (22), warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Pekalongan, yang disebut-sebut hamil hingga melahirkan tanpa pernah berhubungan fisik dengan lawan jenis.
Informasi didapat ralitapublik.id pada Sabtu (23/5/2026), bahwa pihak keluarga, kepala desa, dan aparat Polsek Karangdada menggelar pertemuan resmi pada Rabu (20/5/2026) malam. Pertemuan ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Slamet, ayah dari F, membenarkan bahwa putrinya telah melahirkan seorang bayi laki-laki di Klinik Imamah, Kecamatan Doro.
Berdasarkan pengakuan F kepada orang tuanya, kehamilan tersebut diyakini murni sebagai takdir yang tiba-tiba terjadi, diawali dengan mimpi-mimpi tertentu sejak September 2025.
“Putri kami mengaku tidak pernah berhubungan dengan siapa pun. Dia bahkan tidak punya pacar. Jadi kalau kami harus menuntut, tidak ada orang lain yang terlibat,” terang Slamet di hadapan warga dan petugas.
Slamet menyatakan bahwa keluarga besar sudah ikhlas menerima peristiwa ini sebagai ujian hidup. Demi masa depan sang bayi, pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa anak tersebut kini telah diadopsi secara resmi oleh keluarga asal Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, berharap masyarakat bisa menyaring informasi dengan bijak setelah adanya penjelasan langsung dari pihak keluarga ini.
Pihak Polsek Karangdadap juga mengimbau warga agar tidak menyebarkan isu hoaks dan tetap menjaga ketertiban lingkungan demi menghormati privasi korban. (*)
Penulis : Feri Eka Spt
Editor : Redaksi






