Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABK yang sudah diamankan oleh Kemenlu RI.

ABK yang sudah diamankan oleh Kemenlu RI.

Jakarta, realitapublik.id – Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya segera mengambil langkah nyata dalam memulangkan 13 pelaut Indonesia yang saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan. INFISA menegaskan bahwa dalam kondisi kedaruratan, kecepatan evakuasi adalah prioritas mutlak yang tidak boleh terhambat oleh perdebatan administratif. Kamis (16/4/2026)

 

Sebagaimana diketahui, ke-13 pahlawan devisa tersebut telah berhasil dievakuasi dari zona perang Iran oleh Kementerian Luar Negeri. Namun ironisnya, proses pemulangan mereka kini lumpuh total di titik transit. Para pelaut telah berada di titik aman, namun tidak dapat terbang kembali ke Indonesia semata-mata karena ketiadaan tiket pesawat.

Baca Juga :  Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

 

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, sangat menyayangkan lambannya penanganan dari instansi terkait yang terus memperdebatkan beban biaya tiket. Tindakan ini dinilai mengabaikan fakta kedaruratan bahwa perusahaan pemilik kapal sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat force majeure perang.

 

Secara khusus, INFISA menyoroti alasan efisiensi yang menjadi dalih penundaan repatriasi ini. “Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih terus mengalir longgar untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) dan rapat-rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa dan keselamatan WNI yang baru saja selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80, Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Gelar Ziarah Rombongan di TMP Trikora Manokwari

 

Penundaan ini dianggap sebagai bentuk penyanderaan birokrasi terhadap warga negara yang sudah berada di wilayah transit dan sangat membutuhkan kehadiran negara secara nyata.

 

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan pemerintah akan kewajiban hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 dan UU No. 18 Tahun 2017. Berdasarkan regulasi tersebut, pemangku kebijakan memegang mandat tertinggi untuk menjamin keselamatan jiwa manusia. Selain itu, sesuai dengan tanggung jawab Negara dalam Maritime Labour Convention (MLC) 2006, apabila perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka Negara WAJIB memfasilitasi repatriasi secara penuh.

Baca Juga :  Animo Pendaftaran Polri Terpadu 2026 di Polres Lampung Utara Capai 268 Peserta

 

Melalui rilis ini, INFISA mendesak adanya intervensi dan pengawasan ketat dari DPR RI, serta mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah teknis kedaruratan tanpa menunda-nunda demi keselamatan nyawa WNI.

 

“Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi; jangan mengorbankan nyawa mereka dengan alasan efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.(*)

Penulis : Ros

Editor : Red

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan
Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran
Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026
Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan
PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Sabtu, 18 April 2026 - 16:42 WIB

Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol

Berita Terbaru