Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infus yang ada coretan dan seperti ada nama pasien lain. 

Infus yang ada coretan dan seperti ada nama pasien lain. 

KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id – Niat hati ingin sembuh, Rokhmiyati (43) justru diselimuti kecemasan mendalam. Warga Wiradesa yang sedang dirawat di RS Siti Khotijah ini mendapati alat medis yang masuk ke tubuhnya diduga tidak steril.

 

Pemicunya adalah temuan sang suami, Soni, yang melihat kejanggalan pada kantong infus istrinya, Sabtu malam, 25 April 2026, di ruang perawatan rumah sakit tersebut.

 

“Saya kaget melihat kondisi infus itu. Ada coretan dan seperti ada nama pasien lain. Sejak kejadian itu, istri saya jadi kepikiran terus, bahkan sampai tidak bisa tidur,” ujar Soni, Minggu, 26 April 2026.

Baca Juga :  7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

 

Temuan tersebut seketika mengubah suasana ruang perawatan menjadi penuh ketegangan.

 

Pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian ini. Mengingat infus adalah alat sekali pakai, risiko kontaminasi menjadi ancaman nyata.

 

Terkait temuan dalam insiden itu, praktisi hukum kesehatan, H. Bayu Agung Pribadi, SKM., SH., MH.Kes., saat dimintai tanggapannya, ia menyampaikan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi melanggar standar pelayanan medis dan prinsip keselamatan pasien.

Baca Juga :  Prof. Warsito di Stadium General Unila: Mahasiswa Harus Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

 

Ia menegaskan bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan, penggunaan alat medis sekali pakai wajib mengikuti standar sterilisasi yang ketat dan tidak boleh digunakan ulang karena dapat menimbulkan risiko bagi pasien.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak rumah sakit terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

“Kami mendorong adanya penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ada evaluasi dan penegakan standar yang tegas,” ujarnya.

 

Sejauh ini, upaya konfirmasi kepada pihak rumah sakit masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu jawaban pasti dari manajemen rumah sakit terkait transparansi standar operasional mereka.(*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur
Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:22 WIB

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Berita Terbaru