LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Gelombang perlawanan terhadap aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Lampung Utara kembali memuncak. Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) menggelar aksi massa besar-besaran di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, tepatnya di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Senin (4/5/2026).
Aksi ini merupakan “jilid kedua” dari protes serupa yang meletus pada 2025 lalu. Massa menuding pemerintah dan aparat penegak hukum masih “masuk angin” dalam menindak truk-truk bermuatan jumbo yang kian merusak jalan nasional dan mengancam keselamatan warga.
Koordinator aksi GEMAS-LU, Mirza (yang akrab disapa Oza), menegaskan bahwa jalan raya yang dibangun dengan uang rakyat kini hancur lebur akibat tonase kendaraan yang jauh melampaui kapasitas.
“Jalan ini bukan milik perusahaan tambang, ini milik rakyat. Kerusakan jalan akibat tonase berlebih adalah kerugian negara dan ancaman nyawa bagi pengguna jalan lainnya. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegas Oza dalam orasinya di bawah pengawalan ketat Polres Lampung Utara dan Forkopimda.
Aksi kali ini juga diwarnai riak internal. Massa secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap pengurus GEMAS-LU periode sebelumnya yang dinilai gagal mengawal aspirasi warga dan cenderung pasif terhadap pelanggaran di lapangan.
Sebagai bentuk tekanan, GEMAS-LU melayangkan tiga tuntutan krusial:
1. Jam Operasional Ketat: Truk batu bara hanya diizinkan melintas pada malam hari (18.00 – 06.00 WIB).
2. Pembatasan Tonase: Muatan maksimal wajib 8 ton sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung.
3. Standarisasi Armada: Penggunaan kendaraan harus sesuai dengan klasifikasi kelas jalan.
Dasar Hukum dan Peringatan KerasAksi ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jalan hingga Perda Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014. Aturan-aturan ini secara tegas membatasi aktivitas angkutan tambang di jalan umum guna menjaga usia pakai aspal dan mengurai kemacetan kronis, terutama truk yang berasal dari arah Sumatera Selatan.
“Ini adalah peringatan keras. Jika para pengusaha tambang masih membandel dan pemerintah tetap tutup mata, kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” pungkas Oza. (*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Red







