Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, realitapublik.id— Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Syafii, menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan keagamaan.

 

“Kami tegaskan: tidak ada toleransi. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum dan sanksi administratif yang berat,” tegas Romo Syafii, Senin (4/5/2026), di Jakarta.

 

Kementerian Agama telah bergerak cepat dan terukur melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pemerintah daerah. Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan pemulihan korban dan penataan ulang sistem pengasuhan di lingkungan pesantren.

Baca Juga :  Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

 

Sebagai langkah konkret dan mengikat, Kementerian Agama telah mengeluarkan instruksi tegas kepada pengelola pondok pesantren dimaksud:

 

1. Menghentikan seluruh penerimaan santri baru tanpa pengecualian hingga kasus dinyatakan tuntas dan sistem perlindungan anak dinyatakan layak.

2. Menonaktifkan seluruh pihak yang diduga terlibat atau lalai, serta menggantinya dengan tenaga profesional yang mampu menjamin pengawasan penuh selama 24 jam.

3. Melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan dengan standar perlindungan anak yang ketat dan terukur.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

4. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti secara hukum terjadi tindak kekerasan, Wakil Menteri Agama merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, mengingat dampak traumatis bagi korban serta potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.

 

Wakil Menteri Agama menegaskan, apabila instruksi tersebut diabaikan, Kementerian Agama akan mengambil langkah paling tegas yang tersedia dalam regulasi.

 

“Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, kami tidak akan ragu mengusulkan pencabutan izin operasional. Pesantren yang tidak mampu menjamin keselamatan santri tidak layak menyelenggarakan pendidikan,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Romo Syafii mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Tidak boleh ada lagi kelalaian, pembiaran, apalagi penutupan kasus yang merugikan korban.

Baca Juga :  Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

 

“Ini bukan hanya soal satu kasus. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Pesantren harus menjadi ruang aman, bukan ruang yang menimbulkan trauma. Jika ada yang bermain-main dengan keselamatan anak, negara akan hadir dengan tindakan tegas,” lanjutnya.

 

Kementerian Agama memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, transparan, dan akuntabel. Perlindungan terhadap santri adalah harga mati, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.(*)

Penulis : Rodi/red

Berita Terkait

GEMAS-LU Blokade Lintas Tengah Sumatera, Tuntut Truk Batu Bara Patuhi Aturan 
Kebakaran Hebat di Banyuputih Situbondo: 3 Rumah Hangus, Rp160 Juta Tunai Jadi Abu
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Tubaba Gelar Anev dan Penguatan Aplikasi BOS V2
Peringati Hardiknas 2026, Tubaba Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Pembelajaran Mendalam
Solusi Medis Tanpa Antre: RSUD Bangil Luncurkan Klinik Eksekutif Berbasis “One Stop Service”
Pendaftaran Pilkades PAW Selomukti Resmi Dibuka, Panitia Mulai Jaring Bakal Calon 
Inspiratif, Bhabinkamtibmas di PALI Sukses Rintis Ternak Ayam Petelur untuk Edukasi Warga 
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

GEMAS-LU Blokade Lintas Tengah Sumatera, Tuntut Truk Batu Bara Patuhi Aturan 

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kebakaran Hebat di Banyuputih Situbondo: 3 Rumah Hangus, Rp160 Juta Tunai Jadi Abu

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44 WIB

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Tubaba Gelar Anev dan Penguatan Aplikasi BOS V2

Senin, 4 Mei 2026 - 16:36 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Tubaba Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Pembelajaran Mendalam

Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pendaftaran Pilkades PAW Selomukti Resmi Dibuka, Panitia Mulai Jaring Bakal Calon 

Senin, 4 Mei 2026 - 13:06 WIB

Inspiratif, Bhabinkamtibmas di PALI Sukses Rintis Ternak Ayam Petelur untuk Edukasi Warga 

Senin, 4 Mei 2026 - 10:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo

Berita Terbaru