Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, realitapublik.id — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Pati diguncang skandal kemanusiaan yang memilukan. Seorang oknum pengasuh pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan massal terhadap puluhan santriwatinya. Senin (04/05/2026).

 

Aksi bejat ini tergolong sangat keji karena menyasar santriwati dari kalangan anak yatim dan dhuafa yang tengah menimba ilmu. Ironisnya, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati yang mayoritas masih berusia di bawah umur (tingkat SMP).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik predator seksual ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengancam mengeluarkan santriwati dari pesantren jika tidak menuruti nafsu bejatnya di kamar pribadi.

Baca Juga :  Peringati 1 Muharram 1448 H, Pemdes Sukamantri Gelar MTQ dan Santuni 100 Anak Yatim

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa tersangka melakukan manipulasi sistematis terhadap korban yang hamil. Korban yang mengandung akibat perbuatannya disinyalir langsung dinikahkan dengan santri laki-laki lain di dalam pesantren guna menutupi jejak kejahatannya.

 

Program sekolah gratis yang ditawarkan pesantren tersebut diduga kuat hanya menjadi umpan bagi keluarga kurang mampu, sehingga tersangka bisa dengan leluasa memangsa para gadis di bawah umur yang tidak berdaya.

Baca Juga :  Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan

 

Kabar penetapan tersangka terhadap AS dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, Sabtu (02/05/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

“Pihak kepolisian saat ini terus melakukan proses penyelidikan mendalam dan kami berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik,” ujar Ipda Hafid Amin.

 

Berbagai elemen masyarakat mengutuk keras tindakan AS. Alih-alih menjadi pelindung dan pendidik yang memberikan teladan moral, tersangka justru bertindak sebagai predator yang menghancurkan masa depan anak didik sekaligus mencoreng nama baik institusi pesantren di mata publik.

Baca Juga :  Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

 

Masyarakat mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk mempertimbangkan pemberatan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih lembaga pendidikan berasrama bagi anak-anak mereka. Pastikan rekam jejak pengelola pesantren bersih dan memiliki sistem pengawasan yang transparan demi menjamin keselamatan fisik serta mental putra-putri mereka.

Penulis : Fery Eka

Editor : Chu

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Baru Sehari Menjabat Lagi, Dirut PLN Tuding Krisis Batubara Jadi Penyebab Pemadaman di Jawa
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 20:20 WIB

Baru Sehari Menjabat Lagi, Dirut PLN Tuding Krisis Batubara Jadi Penyebab Pemadaman di Jawa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Berita Terbaru