Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, realitapublik.id — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Pati diguncang skandal kemanusiaan yang memilukan. Seorang oknum pengasuh pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan massal terhadap puluhan santriwatinya. Senin (04/05/2026).

 

Aksi bejat ini tergolong sangat keji karena menyasar santriwati dari kalangan anak yatim dan dhuafa yang tengah menimba ilmu. Ironisnya, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati yang mayoritas masih berusia di bawah umur (tingkat SMP).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik predator seksual ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengancam mengeluarkan santriwati dari pesantren jika tidak menuruti nafsu bejatnya di kamar pribadi.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa tersangka melakukan manipulasi sistematis terhadap korban yang hamil. Korban yang mengandung akibat perbuatannya disinyalir langsung dinikahkan dengan santri laki-laki lain di dalam pesantren guna menutupi jejak kejahatannya.

 

Program sekolah gratis yang ditawarkan pesantren tersebut diduga kuat hanya menjadi umpan bagi keluarga kurang mampu, sehingga tersangka bisa dengan leluasa memangsa para gadis di bawah umur yang tidak berdaya.

Baca Juga :  Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

 

Kabar penetapan tersangka terhadap AS dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, Sabtu (02/05/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

“Pihak kepolisian saat ini terus melakukan proses penyelidikan mendalam dan kami berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik,” ujar Ipda Hafid Amin.

 

Berbagai elemen masyarakat mengutuk keras tindakan AS. Alih-alih menjadi pelindung dan pendidik yang memberikan teladan moral, tersangka justru bertindak sebagai predator yang menghancurkan masa depan anak didik sekaligus mencoreng nama baik institusi pesantren di mata publik.

Baca Juga :  Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

 

Masyarakat mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk mempertimbangkan pemberatan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih lembaga pendidikan berasrama bagi anak-anak mereka. Pastikan rekam jejak pengelola pesantren bersih dan memiliki sistem pengawasan yang transparan demi menjamin keselamatan fisik serta mental putra-putri mereka.

Penulis : Fery Eka

Editor : Chu

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Berita Terbaru