Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suli Da’im (tengah)
SURABAYA, realitapublik.id— Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suli Da’im, mengimbau para calon siswa dan orang tua untuk mencermati detail tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2026 jenjang SMA/SMK. Langkah ini dinilai krusial guna menghindari kendala administratif saat pendaftaran.
Suli Da’im memaparkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menyusun empat jalur utama pasca-tahapan pra-pendaftaran (entry, verifikasi nilai rapor, pengambilan PIN, dan latihan online) di laman resmi spmb.jatimprov.go.id.
“Orang tua dan calon siswa harus benar-benar memperhatikan jadwal dan tahapan SPMB. Jangan sampai terlambat memahami mekanisme karena setiap jalur memiliki jadwal berbeda,” ujar legislator asal Dapil IX (Ponorogo, Ngawi, Magetan, Trenggalek, Pacitan) tersebut kepada awak media, Minggu (18/5/2026).
Berikut adalah rincian empat jalur utama SPMB Jatim 2026:
1. Jalur Domisili (SMA/SMK): Pendaftaran 11–12 Juni 2026, pengumuman 13 Juni 2026.
2. Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, & Prestasi Lomba (SMA/SMK): Pendaftaran 17–18 Juni 2026.
3. Jalur Prestasi Akademik SMA: Pendaftaran 24–25 Juni 2026.
4. Jalur Prestasi Akademik SMK: Pendaftaran 30 Juni – 1 Juli 2026.
Politisi senior PAN ini menilai sistem baru tersebut dirancang untuk memberikan keadilan akses bagi seluruh calon siswa sesuai potensinya. Mantan Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Jatim tersebut juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan berkonsultasi ke sekolah tujuan atau Kantor Cabang Dinas Pendidikan terdekat jika menemui kendala teknis.
“Pantau informasi resmi melalui kanal Dinas Pendidikan Jatim. Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya agar proses pendaftaran berjalan tertib, transparan, dan minim persoalan,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini. (*)
Penulis : Cholis/Kim






