SEMARANG, Realitapublik.id — Pemerintah Kota Semarang resmi meluncurkan aplikasi pelayanan publik terpadu bernama Semarang Dalam Genggaman Saya (SDGS). Melalui satu aplikasi inovatif ini, warga Kota Semarang kini dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus mengunduh banyak aplikasi yang berbeda.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SDGS ini sebagai solusi layanan kota yang hadir langsung dalam genggaman.
“Kalau dulu warga harus datang ke kantor pelayanan atau membuka banyak aplikasi berbeda, sekarang cukup satu aplikasi. Urusan administrasi, kesehatan, pembayaran tagihan, informasi kota, hingga pengaduan masyarakat bisa dilakukan lebih mudah melalui SDGS,” ujar Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti pada Rabu (24/6/2026).
Melalui aplikasi SDGS, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara mandiri, mulai dari akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), hingga proses perpindahan penduduk. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan sektor kesehatan, sehingga warga dapat mengambil antrean layanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah secara daring tanpa harus mengantre langsung sejak pagi.
Kemudahan lain yang ditawarkan oleh SDGS adalah fitur pemantauan dan pembayaran kewajiban daerah. Pengguna dapat dengan mudah mengecek serta membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tagihan air PDAM, hingga pajak kendaraan.
Hal yang tidak kalah menarik, aplikasi SDGS membuka akses informasi kota secara real-time. Melalui fitur ini, masyarakat dapat memantau langsung kondisi lalu lintas melalui jaringan CCTV kota, memantau ketinggian air di rumah pompa saat musim hujan, hingga mengetahui kondisi kebersihan lingkungan melalui kamera pemantau yang terhubung langsung dengan sistem pemkot.
“Informasi yang cepat akan membantu warga mengambil keputusan yang lebih cepat pula. Mau berangkat kerja bisa cek kondisi jalan terlebih dahulu, saat hujan bisa memantau kondisi wilayah sekitar, dan jika ada persoalan bisa langsung melapor melalui Lapor Semar,” pungkas Agustina.
Pemerintah Kota Semarang berharap kehadiran aplikasi SDGS ini dapat meningkatkan partisipasi digital warga, sehingga pelayanan publik di Kota Semarang menjadi semakin dekat, cepat, dan transparan.
Saat ini, aplikasi SDGS sudah dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Menariknya, aplikasi ini tidak hanya terbatas bagi warga ber-KTP Semarang. Masyarakat luar daerah, wisatawan, hingga pelaku usaha juga dapat mengakses berbagai informasi dan layanan kota dengan menggunakan fitur masuk sebagai tamu (guest mode).
“Semakin banyak warga yang menggunakan SDGS, semakin mudah pula masyarakat mendapatkan layanan dan informasi kota. Kami ingin seluruh kebutuhan dasar warga dapat diakses hanya melalui satu genggaman,” tambahnya.
Melalui terobosan ini, Pemerintah Kota Semarang terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih sederhana, terbuka, dan inklusif. Transformasi digital ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan yang baik sejatinya hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya tersedia di kantor pemerintahan.
Inovasi terintegrasi ini dinilai memiliki manfaat yang sangat besar dan sangat berpotensi untuk dijadikan percontohan bagi kabupaten, kota, maupun provinsi lain di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik yang berbasis digital.
Penulis : Fery Eka spt







