Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Penyelenggaraan Karnaval Budaya di Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang kritik dan kekecewaan tajam dari warga setempat. Acara yang sejak awal diwarnai pro-kontra tersebut dinilai telah menabrak sejumlah poin penting dalam surat kesepakatan bersama yang sebelumnya disepakati oleh pihak panitia, warga, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Wonorejo.

 

Padahal, penyusunan surat kesepakatan tersebut dilakukan guna menjaga kondusivitas lingkungan dan ketertiban umum. Namun, dalam praktiknya, poin-poin krusial dalam perjanjian itu disinyalir hanya menjadi formalitas belaka. Sabtu (8/8/26)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sedikitnya dua pelanggaran utama yang terjadi selama kegiatan berlangsung, musik dan dentuman sound system tetap dinyalakan dengan volume tinggi meski rombongan karnaval melintasi mushola pada saat jam azan dan ibadah berlangsung dan kegiatan tetap berlanjut hingga larut malam, melewati batas maksimal operasional yang telah ditentukan bersama, yakni pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

 

“Surat kesepakatan yang sudah ditandatangani seolah hanya jadi pajangan dan bualan saja. Banyak poin yang dilanggar begitu saja tanpa ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga juga menyesalkan sikap jajaran pengamanan di lokasi. Kehadiran personel Polsek Wonorejo yang bersiaga selama acara dinilai tidak memberikan tindakan nyata terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi secara kasat mata.

Baca Juga :  Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

 

Menurut pengakuan warga, teguran serta laporan terkait pelanggaran jam operasional sebenarnya sudah disampaikan langsung kepada petugas di lapangan. Namun, acara tetap dibiarkan berjalan hingga selesai tanpa ada pembubaran atau penghentian sementara.

Tak berhenti di situ, polemik kian memanas lantaran timbul dugaan adanya praktik pungutan liar dengan menghadang pelintas, berupa penjualan karcis penonton seharga Rp20.000 per motor di area lintasan karnaval yang telah disediakan tempat khusus.

 

Seorang warga mengungkapkan bahwa pengelolaan karcis tersebut diserahkan kepada pihak ketiga dengan skema pembagian hasil ke pihak desa dan dinas terkait.

Baca Juga :  Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

 

“Karcis diserahkan ke pihak ketiga. Info dari pihak desa, ada setoran ke desa sebesar 30 persen dan katanya ke Bapenda sebesar 10 persen,” tutur warga tersebut.

 

Atas rentetan dugaan pelanggaran tersebut, warga mendesak agar panitia penyelenggara dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab secara terbuka. Warga juga menuntut adanya evaluasi dan sanksi yang tegas agar kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pengayom masyarakat tidak luntur.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak panitia penyelenggara maupun Polsek Wonorejo belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan pembiaran dan pelanggaran kesepakatan tersebut.

Penulis : *Chu

Berita Terkait

Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total
Selesaikan Kesalahpahaman Soal Dana Hadiah Karnaval, Kelurahan Randusari dan Tim Mediasi Secara Kekeluargaan
Kemarau Berbulan-bulan Mereda, Hujan Mulai Guyur Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan TBU
Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot
Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Medono Pekalongan, Dua Orang Luka-Luka
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:07 WIB

Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total

Senin, 28 September 2026 - 14:19 WIB

Selesaikan Kesalahpahaman Soal Dana Hadiah Karnaval, Kelurahan Randusari dan Tim Mediasi Secara Kekeluargaan

Senin, 28 September 2026 - 06:41 WIB

Kemarau Berbulan-bulan Mereda, Hujan Mulai Guyur Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan TBU

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 September 2026 - 09:42 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Medono Pekalongan, Dua Orang Luka-Luka

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Senin, 21 September 2026 - 23:38 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru