Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, terus dimaksimalkan secara terpadu. Pada Selasa (11/08/2026), Kodim 0819/Pasuruan menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk mendukung operasi pemadaman yang dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan.

 

Pengerahan armada pemadam ini merupakan langkah tanggap darurat TNI dalam mempercepat lokalisasi titik api agar tidak meluas ke area vegetasi lainnya. Di lokasi kejadian, personel Kodim 0819/Pasuruan berkolaborasi dengan jajaran Polsek Tosari, Satpol PP Kecamatan Tosari, tim reaksi cepat BPBD, petugas TNBTS, Perhutani, serta relawan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Selesaikan Kesalahpahaman Soal Dana Hadiah Karnaval, Kelurahan Randusari dan Tim Mediasi Secara Kekeluargaan

 

Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf. Boga Bramiko, M.Han. menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memantau perkembangan situasi dan mengerahkan potensi yang ada demi mengendalikan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

“Pengerahan armada damkar ini adalah bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian TNI untuk memperkuat tim BPBD dan seluruh unsur gabungan di lapangan. Kami siap mendukung penuh operasi pemadaman hingga situasi benar-benar kondusif,” ujar Letkol Inf. Boga Bramiko.

 

Berdasarkan laporan di lapangan, titik api terkonsentrasi di dua lokasi strategis, yakni Blok Mungal/Punggung Naga dan kawasan Pusung Duwur, Desa Wonokitri. Kendati medan terjal menjadi tantangan, koordinasi lintas sektor terus dipertajam demi memastikan penanganan berjalan efektif dan aman.

Baca Juga :  Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

 

“Prioritas utama kami adalah keselamatan seluruh personel pemadam dan warga sekitar. Sinergi antarinstansi terus kita perkuat untuk mengisolasi pergerakan api agar kawasan TNBTS dapat segera terkendali sepenuhnya,” pungkas Dandim. (*)

Penulis : Pendim/Chu

Berita Terkait

Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total
Selesaikan Kesalahpahaman Soal Dana Hadiah Karnaval, Kelurahan Randusari dan Tim Mediasi Secara Kekeluargaan
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila
Kemarau Berbulan-bulan Mereda, Hujan Mulai Guyur Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan TBU
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot
Perkuat Layanan Kesehatan, Babinsa Tutur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sumberpitu
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:07 WIB

Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Pastikan Evaluasi Total

Senin, 28 September 2026 - 14:19 WIB

Selesaikan Kesalahpahaman Soal Dana Hadiah Karnaval, Kelurahan Randusari dan Tim Mediasi Secara Kekeluargaan

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila

Senin, 28 September 2026 - 06:41 WIB

Kemarau Berbulan-bulan Mereda, Hujan Mulai Guyur Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan TBU

Sabtu, 26 September 2026 - 15:13 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 September 2026 - 15:12 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Babinsa Tutur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sumberpitu

Jumat, 25 September 2026 - 11:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

Berita Terbaru