PASURUAN, realitapublik.id — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi dibuka oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (29/8/2026). Ajang balap otomotif ini diikuti oleh 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang berlaga di 15 kelas kompetisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa event ini bukan hanya wadah adu kecepatan, tetapi juga sarana mengedukasi masyarakat mengenai disiplin dan budaya keselamatan berlalu lintas.
“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan, dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.
Ia menekankan agar para pembalap tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas serta keselamatan selama berada di lintasan.
“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Abast mengingatkan pentingnya menempatkan kemampuan berkendara pada tempat yang tepat, yakni di sirkuit resmi, bukan di jalan raya.
“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun, dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.
Selain aspek olahraga dan edukasi keselamatan, gelaran nasional ini juga berdampak positif terhadap perekonomian lokal di Pasuruan dan sekitarnya.
“Kehadiran peserta, tim, maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner, dan pariwisata di Pasuruan,” ungkapnya.
Polda Jatim berharap sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan masyarakat dapat terus terjalin kuat melalui kegiatan positif semacam ini.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*/Gib)






