Aliansi PPPK Paruh Waktu Lampung Utara Siap Ramaikan Silatnas 7 September 2026 di Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Kabupaten Lampung Utara menyatakan kesiapannya untuk meramaikan Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2026 di Jakarta.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PPPK Paruh Waktu dari berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi bersama sekaligus memperjuangkan kepastian status kepegawaian yang hingga kini belum terakomodasi secara penuh, meliputi tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis.

 

Ketua PPPK PW Tendik Lampung Utara, Yan Fernando, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Silatnas bertujuan membawa aspirasi para tenaga kependidikan langsung ke tingkat pusat. Menurutnya, keberadaan tendik merupakan bagian integral dari sistem pendidikan yang membutuhkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp17.892 per Dolar AS pada Akhir Pekan, Teropong Kebijakan The Fed

 

“Dunia pendidikan tidak hanya membutuhkan guru, tetapi juga tenaga kependidikan yang berperan penting dalam pelayanan administrasi, pengelolaan sekolah, hingga dukungan operasional lainnya,” ujar Yan.

 

Yan berharap aspirasi ini mendapat perhatian dari Presiden RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kementerian Pendidikan agar lahir kebijakan yang memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, hingga peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

 

Suara Tenaga Kesehatan dan Teknis

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Senada dengan hal tersebut, Ketua PPPK PW Nakes Lampung Utara, Desti Candra Yunita, menyampaikan bahwa jajaran tenaga kesehatan paruh waktu terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meski berada dalam keterbatasan status.

 

“Silatnas menjadi ruang penting untuk menyatukan suara. Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan dan KemenPANRB, dapat menghadirkan solusi adil yang memberikan kepastian masa depan bagi tenaga kesehatan,” ungkap Desti.

 

Sementara itu, Ketua PPPK PW Teknis Lampung Utara, Deni Yanti Zubir, menambahkan bahwa tenaga teknis memiliki peran vital dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan, Aktivitas Tambang CV Mutiara Timur di Lemahbang Disoal Warga

 

“Kami siap bergabung pada 7 September mendatang untuk memperjuangkan kepastian status. Perjuangan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan perlakuan yang adil bagi seluruh tenaga kerja yang telah mengabdi,” tegas Deni.

 

Aliansi PPPK PW Lampung Utara mengimbau seluruh elemen peserta untuk menjaga kekompakan serta menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Forum Silatnas ini diharapkan membuka ruang dialog konstruktif antara perwakilan pegawai paruh waktu dan pemerintah pusat demi melahirkan kebijakan yang pro-kesejahteraan.

Pewarta: Rody Sandra

Berita Terkait

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu
Bupati Hamartoni Resmi Buka Dianpinru-Dianpinsat Kwarcab Lampung Utara 2026 di Bandar Abung
Bersama Bupati, Kapolres Lampura Hadiri Pembukaan Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung, Disambut Adat Lampung
Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara, Termasuk 5,3 Kg Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Bupati Hamartoni Resmi Buka Dianpinru-Dianpinsat Kwarcab Lampung Utara 2026 di Bandar Abung

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Bersama Bupati, Kapolres Lampura Hadiri Pembukaan Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung, Disambut Adat Lampung

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Berita Terbaru