Gabungan Aktivis Geram Lurug Gedung Bupati Pasuruan Diduga Proyek Cheng Hoo Dibuat Ajang Monopoli

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Gabungan LSM/NGO Kota maupun Kabupaten Pasuruan yang terbentuk dalam satu Pergerakan yaitu (GERAM) Gerakan Rakyat Anti Monopoli menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Maslahat (Kantor Bupati) Pemkab Pasuruan, di komplek perkantoran Raci, Rabu (19/06/2024).

Mereka menuding adanya dugaan Monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab Pasuruan, baik pada proyek-proyek fisik yang terjadi sejak tahun 2019.

Kedatangan mereka ke gedung Maslahat meminta penjelasan seputar proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Pandaan disinyalir syarat ‘permainan’ melibatkan oknum Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pendemo mengajak pejabat di Unit kerja tersebut melakukan sumpah pocong.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto selaku koordinator aksi dalam orasinya mengaku banyak menerima aduan atau laporan dari pihak rekanan dan masyarakat adanya dugaan kongkalikong di proyek revitalisasi kawasan Cheng Hoo dimenangkan salah satu rekanan.

Baca Juga :  Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

“Kami menduga pada proses lelang proyek itu ada permainan kotor untuk menangkan salah satu rekanan yang ikut tender proyek,” kata Lujeng.

Praktik-praktik seperti ini, tidak bisa dibiarkan. Pemkab Pasuruan harus segera mengambil kebijakan baru agar tidak terjadi ‘monopoli’ di proyek lainnya.

Caption: Kain Kafan Sumpah Pocong

Lanjut Gus Lukman dari Ketua LSM Garda Pantura menyampaikan “jika ini masi berlarut dan tidak bisa di selesaikan maka akan ada banyak kongkalikong yang memonopoli adanya pekerjaan pelelangan di LPSE karana kami sudah merasa krisis kepercayaan dengan OPD terkait maka dari itu lah kita akan melakukan sumpah pocong kalau OPD terkait benar-benar bersih dari cukong-cukong yang memonopoli”.Ujar Gus Lukman Selaku Ketua LSM Garda Pantura

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan

Di kesempatan lain Ketua NGO Cakra Berdaulat Imam mengatakan “Bahwa dugaan Spesifikasi dalam RKS (Rencana Kerja Satuan) biasanya dikondisikan oleh bagian Sun Gram(susunan Program) dan Panitia Lelang bagian dari cipta kondisi menentukan pengantin pemenang, dan LPSE pun tidak dijamin seratus persen bersih dari Kolusi antara KPA, PA, PPK, ULP dan Rekanan karena bisa cipta kondisi dari penyusunan RKS dan Spesifikasi pada LPSE barang dan jasa, Maka dari itu Cipta kondisi ranking pemenang sudah tidak asing dalam LPSE barang dan jasa, Maka pemenang lelang Cheng Hoo harus di batalkan”.Ucapnya

Setelah menyampaikan aspirasi didepan Graha Maslahat, para pendemo diterima  oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama OPD lainnya. Pj Bupati Pasuruan menjamin seluruh proses lelang proyek Revitalisasi Kawasan Wisata Cheng Hoo sesuai aturan berlaku.

Baca Juga :  Bongkar Skandal BAP di Persidangan, Terdakwa Kasus Narkoba Sintetis Pekalongan Mengaku Diiming-imingi Rp50 Juta

“Saya jamin proses lelang proyek itu sudah sesuai SOP. Tidak ada namanya permainan atau kongkalikong,” tegas Andriyanto.

Kendati demikian, pihaknya tetapkan akan menerima saran dan masukan dari rekan-rekan NGO.

“Saran dari rekan-rekan NGO akan kami jadikan bahan pertimbangan. Selanjutnya untuk mengevaluasi dari proyek-proyek selanjutnya,”

“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan temen-temen NGO. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, maka langsung kami evaluasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kawasan Cheng Hoo Pandaan menelan anggaran sebesar Rp 65 Milyar. Anggaran tersebut berasal Pusat dan di serap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pj Bupati Pasuruan optimis, pembangunan proyek tersebut akan berjalan sesuai target.(S)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Dugaan Keretakan Hubungan Berujung Pergeseran Sekda Kota Malang, Kebijakan Manajemen Talenta Jadi Sorotan
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Dugaan Keretakan Hubungan Berujung Pergeseran Sekda Kota Malang, Kebijakan Manajemen Talenta Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Berita Terbaru