Handayani Anggota Komisi IX DPR-RI Ajak Seluruh Sektor Ikut Aktif dalam Pembudayaan GERMAS

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin Jambi, realitapublik.id – Anggota Komisi IX DPR-RI  H.Handayani, SKM. MPH mengajak semua sektor seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, pelaku usaha dan komunitas ikut berperan aktif dalam pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sehingga terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menjadi Indonesia yang maju.

 

Hal ini disampaikan Handayani saat melaksanakan kegiatan sosialisasi menggunakan alat kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Gedung Olah raga Futsal KJM Desa Sei Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (01/09/2024).

 

Handayani mengatakan, gerakan masyarakat hidup sehat tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sebab, lanjutnya, Germas merupakan sinergi program dan kegiatan banyak lintas sektor yang merupakan komitmen yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

 

Ia juga menjelaskan, menjaga kesehatan individu, keluarga dan masyarakat pada umumnya merupakan hal yang utama, dalam menyambut bonus demografi pada tahun 2030 dan Visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

 

“Oleh karena itu generasi muda juga harus cerdas dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari seperti pewangi, pembersih lantai, pembersih toilet, dan lainnya. Tentunya, dengan memperhatikan nomor izin edar dan petunjuk penggunaanya,” Trang Handayani.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

 

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dinkes Provinsi Jambi, Robi Kurniawan menambahkan, pemerintah berkomitmen alat kesehatan harus sesuai dengan standar. Apabila tidak maka perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.

 

“Masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan mulai dari adanya pemalsuan izin edar, cara penggunaan, dan aturan wajib lainnya. Jika menemukan produk tidak sesuai standar maka segera melaporkannya kepada pemerintah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

 

Sementara itu perwakilan Dinkes Kabupaten Merangin, Deti Marlisa, dalam kegiatan ini memberikan penjelaskan terkait perbedaan alat kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk standarisasi, hingga dampak dari penggunaan alat yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

 

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut merupakan program anggota Komisi IX DPR RI, H. Handayani, SKM.MPH  bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang.

 

Peserta sosialisasi merupakan Perwakilan dari Tokoh masyarakat dan para Perangkat Desa yang berkesempatan hadir. Mereka dengan antusias mengikuti sosialisasi yang mengangkat tema Ayo Mengenal Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Baik.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dini Kusumawati, S.Si.Apt. selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Produk dan Direktorat pengawasan alat kesehatan, Kepala Desa dan para Perangkat Desa setempat (*).

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Berita Terbaru