Handayani Anggota Komisi IX DPR-RI Ajak Seluruh Sektor Ikut Aktif dalam Pembudayaan GERMAS

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin Jambi, realitapublik.id – Anggota Komisi IX DPR-RI  H.Handayani, SKM. MPH mengajak semua sektor seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, pelaku usaha dan komunitas ikut berperan aktif dalam pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sehingga terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menjadi Indonesia yang maju.

 

Hal ini disampaikan Handayani saat melaksanakan kegiatan sosialisasi menggunakan alat kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Gedung Olah raga Futsal KJM Desa Sei Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (01/09/2024).

 

Handayani mengatakan, gerakan masyarakat hidup sehat tidak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Sebab, lanjutnya, Germas merupakan sinergi program dan kegiatan banyak lintas sektor yang merupakan komitmen yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

 

Ia juga menjelaskan, menjaga kesehatan individu, keluarga dan masyarakat pada umumnya merupakan hal yang utama, dalam menyambut bonus demografi pada tahun 2030 dan Visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

 

“Oleh karena itu generasi muda juga harus cerdas dalam memilih dan menggunakan produk sehari-hari seperti pewangi, pembersih lantai, pembersih toilet, dan lainnya. Tentunya, dengan memperhatikan nomor izin edar dan petunjuk penggunaanya,” Trang Handayani.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

 

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dinkes Provinsi Jambi, Robi Kurniawan menambahkan, pemerintah berkomitmen alat kesehatan harus sesuai dengan standar. Apabila tidak maka perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana.

 

“Masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan mulai dari adanya pemalsuan izin edar, cara penggunaan, dan aturan wajib lainnya. Jika menemukan produk tidak sesuai standar maka segera melaporkannya kepada pemerintah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

 

Sementara itu perwakilan Dinkes Kabupaten Merangin, Deti Marlisa, dalam kegiatan ini memberikan penjelaskan terkait perbedaan alat kesehatan dengan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk standarisasi, hingga dampak dari penggunaan alat yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

 

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut merupakan program anggota Komisi IX DPR RI, H. Handayani, SKM.MPH  bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang.

 

Peserta sosialisasi merupakan Perwakilan dari Tokoh masyarakat dan para Perangkat Desa yang berkesempatan hadir. Mereka dengan antusias mengikuti sosialisasi yang mengangkat tema Ayo Mengenal Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Baik.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dini Kusumawati, S.Si.Apt. selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan Produk dan Direktorat pengawasan alat kesehatan, Kepala Desa dan para Perangkat Desa setempat (*).

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026
Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter
Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:28 WIB

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:10 WIB

Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Berita Terbaru