Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik rekrutmen relawan SPPG Besuki 005 di kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jatim, Senin (20/4/2026).

i

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik rekrutmen relawan SPPG Besuki 005 di kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jatim, Senin (20/4/2026).

SITUBONDO, realitapublik.id – Polemik rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Besuki 005 akhirnya bergulir ke meja legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/4/2026) untuk memediasi carut-marut prosedur rekrutmen yang melibatkan Yayasan Indonesia Subur Makmur Probolinggo, Dinas Kesehatan, dan puluhan relawan.

 

Perwakilan Yayasan Indonesia Subur Makmur, Saifudin, mengungkapkan bahwa 47 relawan yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan kerja bakti dianggap tidak melalui prosedur resmi yayasan.

 

“Teknisnya kan harus memasang pamflet info lowongan rekrutmen relawan SPPG, seleksi administrasi, hingga wawancara. Setelah melalui tahapan tahapan itu, tentunya bagi pelamar menjadi relawan ada yang diterima dan ada yang tidak. Nah yang 47 orang ini direkrut tanpa sepengetahuan yayasan. Ini menjadi pembelajaran besar agar ke depan proses berjalan sesuai SOP,” jelas Saifudin dalam forum RDP tersebut.

Baca Juga :  Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

 

Dalam kesempatan ini, Saifudin juga menanggapi isu pemecatan massal. Ia menegaskan pihaknya bukan melakukan pemecatan, melainkan penataan ulang melalui rekrutmen terbuka. Namun, ia tidak menjamin seluruh relawan lama akan lolos kembali.

 

“Kami akan lakukan interview dan seleksi administrasi ulang secara transparan. Saat ini peminat sangat tinggi, ada sekitar 100 pelamar di Besuki dan 200 di Karangasem. Jadi, kemungkinan tidak semua (47 orang) bisa diterima kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Serap Anggaran Ratusan Juta, Pemdes Ciapus Bersiap Pindahkan Kantor Desa Baru

 

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, memberikan respons tegas atas rencana tersebut. Ia mendesak pihak yayasan agar tidak mengabaikan dedikasi 47 relawan yang telah berjuang sejak awal.

 

“Kami Komisi IV menyarankan rekrutmen ulang sesuai prosedur, tetapi 47 relawan yang sudah bimtek dan kerja bakti wajib menjadi prioritas utama. Kasihan mereka, sudah mengikuti semua proses, mulai dari rekruitmen, bimtek bahkan kerja bakti persiapan SPPG. Oleh karena itu hari jadi prioritas,” tegas Faisol.

 

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Situbondo, M. Haikal Risky Fajrial, menekankan aturan ketat bagi yayasan luar daerah. Ia menegaskan bahwa relawan SPPG di Situbondo wajib merupakan warga asli setempat.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

 

“Relawan tidak boleh orang luar Situbondo. Selain itu, yayasan dari luar daerah hanya dibatasi maksimal mengelola lima SPPG di kabupaten ini. Semua mekanisme, mulai dari pemasangan papan lowongan hingga interview, harus dipatuhi tanpa kecuali,” pungkas Haikal.

 

RDP ini diharapkan menjadi titik temu atas polemik yang terjadi, sekaligus memastikan proses rekrutmen relawan SPPG kedepan berjalan lebih transparan, akuntabel, sekaligus memastikan hak-hak relawan yang telah berkontribusi sejak awal. (*)

Penulis : Kim

Berita Terkait

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Berita Terbaru