Pjs Walikota Pasuruan Silaturahmi Dan Perkenalan Dengan OPD Pemkot Pasuruan 

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Awal masuk pertamanya Pejabat Sementara (Pjs). Wali Kota Pasuruan melakukan silaturrahmi dengan OPD yaitu Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Bagian, Camat dan Lurah, Direktur Rumah sakit dan PDAM serta Kepala BPR bertempat di lingkungan Pemkot Pasuruan yaitu di gedung eks. Kantin, Rabu (25/09/2024).

Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H yang telah dikukuhkan oleh Pj. Gubenur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi ini akan bertugas memegang kendali Pemerintahan Kota Pasuruan pasca Adi Wibowo cuti.

Saat silaturrahmi dengan Pjs. Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Rudiyanto, AP, M.M turut memperkenalkan seluruh pejabat yang hadir untuk selanjutnya bekerjasama dengan baik untuk melanjutkan program-program pemkot berikutnya.

Baca Juga :  Arogansi Oknum Pj Kades Selomukti: Ditanya Urgensi Mobil Siaga di Luar Kota, Malah Hina Warga dan Tantang Balik
Caption: Pjs Walikota Pasuruan Silahturahmi Bersama OPD Pemkot Pasuruan di ruangan eks Kantin Pemkot3

Saat konfrensi pers di dalam gedung eks, kantin pemkot Pjs. Wali Kota Pasuruan menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang ada, untuk kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan lagi wajib cuti di masa kampanye.

”Nah, untuk mengisi waktu kekosongan ini supaya tidak terjadi adanya penghambatan pelayanan kepada masyarakat terhentikan ataupun penyelenggaran pemerintah yang tidak ada pemimpinnya, maka disetiap daerah kota maupun kabupaten yang kepala daerahnya mencalonkan kembali atau cuti itu di isi oleh Penjabat Sementara (Pjs),” kata Pjs. Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H dihadapan media.

Baca Juga :  Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

”Sesuai peraturan permennya Penjabat Sementara (Pjs) itu memang harus berasal dari Pejabat Pratama Pemerintah Provinsi atau pejabat dari Kemendagri,” ungkapnya.

Lilik Pudjiastutik mengatakan jika dirinya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) selama kurang lebih 2 bulanan mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 waktu yang sangat singkat.

Ditanya langkah- langkah apa yang akan dilakukan selaku Pjs. Wali Kota, menurutnya tetap menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan apa yang sudah ada di wilayah pemerintahan Kota Pasuruan.

”Dalam enam puluh hari itu kan waktu yang singkat, susah gak ada semuanya sudah dijadwalkan kan, penyelenggaraan kebijakan apapun itu semua sudah direncanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Sementara wewenang dari Pjs yang tidak boleh atau dilarang itu melakukan mutasi.

”Jadi tidak boleh melakukan mutasi kecuali ada ijin,” ujarnya.

Terakhir Pjs. Wali Kota selama 60 hari atau 2 bulan ini dirinya berharap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan tetap harus berjalan dengan lancar, masyarakatnya tertib dan aman, penyelanggaraan pemilunya juga lancar dan tidak ada hal-hal yang merugikan masyarakat dan semuanya harus untuk kepentingan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026
Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter
Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:28 WIB

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:10 WIB

Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Berita Terbaru