Debat Terbuka Paslon Tunggal, Variski Mahasiswa Uniwara: Buang-buang Anggaran 

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

Torik Habiburrahman saat obrol santai bersama tiga rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Variski Torik Habiburrahman, mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (Uniwara) Kota Pasuruan, memiliki pandangan tersendiri terkait acara Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Tunggal.

 

Dia menyatakan secara tegas tidak sepakat acara debat terbuka diadakan jika paslonnya tunggal.

 

“Saya tidak sepakat, acara debat terbuka buang-buang anggaran,” kata Variski Torik Habiburrahman dalam obrol santai bersama empat rekan perwakilan mahasiswa Uniwara dan empat wartawan di Kota Pasuruan, pada Senin (29/10/24)

 

Sebab menurutnya, semua fraksi partai politik di parlemen sudah satu visi mendukung paslon tunggal dan satu misi mengusung paslon tunggal secara resmi melalui verifikasi faktual di KPUD.

Baca Juga :  Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu

 

“Jika seratus persen parpol parlemen mengusung satu paslon, percuma KPUD mengadakan acara debat terbuka, justru akan bertentangan dengan PKPU itu sendiri,” katanya.

 

Obrolan setelah acara audensi yang digelar Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan ini semakin seru ketika menyoal terkait Paslon Tunggal dan tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih.

 

Variski mengatakan, ketika dalam kontestasi pilkada di suatu daerah hanya ada Paslon Tunggal, maka akan berdampak pada eksistensi demokrasi.

 

“Jika menilai demokrasi ketika hanya ada Paslon tunggal, nilai demokrasi itu sendiri seakan tidak ada eksistensinya. Jadi demokrasi pada pelaksanaan Pilkada itu akan terasa dan hadir ketika jumlah pasangan calonnya lebih dari satu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

 

Kemudian soal tahapan sosialisasi terhadap pendidikan pemilih, juga penting bagi masyarakat untuk mengetahui tentang mencoblos kotak kosong adalah perbuatan yang sah secara hukum dan dilindungi oleh hukum.

 

“Dalam hal sosialiasi mengenai kotak kosong saya nilai ada kerancuan dan tidak optimalnya KPUD ini melakukannya. Misalnya sosialisasi melalui media dan tatap muka langsung, tidak ada itu,” ungkapnya.

 

Variski menambahkan, perlu diingat dan dipahami bahwa Paslon dan kotak kosong itu memiliki porsi yang sama yakni sama-sama sebagai peserta Pemilu.

 

“Kita berharap KPUD benar-benar netral dan setiap melakukan sosialisasi bisa memberikan penjelasan yang kongkrit tentang kotak kosong dan Paslon tunggal. Ingat, kotak kosong juga merupakan salah satu pilihan bagi pemilih dan peserta Pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

 

Sementara itu, Nanang Abidin ketua KPU Kota Pasuruan saat audensi, ia mengatakan bahwa terkait sosialisasi sudah sesuai prosedur.

“Kami sudah mensosialisasikan di tingkat RT dan RW, namun sebagian memang pelaksanaan kegiatan tambahan sosialisasi warga yang belum tersasar untuk kegiatan sosialisasi menjelaskan regulasi yang ada,” ungkapnya.

 

Dan untuk acara debat Paslon, ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan tetap dilaksanakan pada tanggal 2 dan 17 November 2024 dengan Panelis yang isinya pendalaman visi dan misi Paslon tunggal.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026
Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter
Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:28 WIB

Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:10 WIB

Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Berita Terbaru