Malang, RealitaPublik – Kalangan sabung ayam yang terletak di Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, seolah olah tidak tersentuh hukum sama sekali. Sabtu, (20/01/2024).
Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan dari beberapa masyarakat yang menyampaikan kepada Kapolres Kabupaten Malang, namun tidak ada tindakan sedikit dari Aparat Penegak Hukum ini.
Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar yang merasa risih dengan adanya kalangan sabung ayam tersebut.
Masyarakatpun bertanya siapa dibalik layar pemilik kalangan sabung ayam ini, hingga berani beroperasi sekian lama, meskipun hal tersebut dilarang oleh Kapolri.
“Kami sudah menyampaikan kepada Polsek setempat, bahkan ke Polres Kabupaten juga, namun buktinya tidak ada tindakan sedikitpun, kami hanya bisa pasrah saat dusun kami dijadikan lahan perjudian sabung ayam,” terang salah satu warga.
Seperti yang diketahui, bahwasanya sabung ayam dusun Ngempit nampak dipadati oleh penjudi dari berbagai daerah hingga ajang taruhannya mencapai puluhan juta rupiah.
Sedangkan Kapolres Kabupaten Malang saat di konfrimasi lewat WhatsApp team media realitapublik.id tidak ada respon meskipun tanda centang dua.(Red)