Maraknya Kalangan Sabung Ayam Wilayah Kepanjen Diduga APH Tutup Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, RealitaPublik – Kalangan sabung ayam yang terletak di Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, seolah olah tidak tersentuh hukum sama sekali. Sabtu, (20/01/2024).

Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan dari beberapa masyarakat yang menyampaikan kepada Kapolres Kabupaten Malang, namun tidak ada tindakan sedikit dari Aparat Penegak Hukum ini.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba

Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar yang merasa risih dengan adanya kalangan sabung ayam tersebut.

Masyarakatpun bertanya siapa dibalik layar pemilik kalangan sabung ayam ini, hingga berani beroperasi sekian lama, meskipun hal tersebut dilarang oleh Kapolri.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

“Kami sudah menyampaikan kepada Polsek setempat, bahkan ke Polres Kabupaten juga, namun buktinya tidak ada tindakan sedikitpun, kami hanya bisa pasrah saat dusun kami dijadikan lahan perjudian sabung ayam,” terang salah satu warga.

Seperti yang diketahui, bahwasanya sabung ayam dusun Ngempit nampak dipadati oleh penjudi dari berbagai daerah hingga ajang taruhannya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Sidang Putusan Bantal Harvest, Terdakwa Bersalah Secara Administrasi Dengan Membayar Denda

Sedangkan Kapolres Kabupaten Malang saat di konfrimasi lewat WhatsApp team media realitapublik.id tidak ada respon meskipun tanda centang dua.(Red)

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:50 WIB

Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Berita Terbaru