Beri Keterangan Palsu Jadi Korban Begal, Pria Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Z (25) dihadirkan saat Konferensi Pers di Polsek Lowokwaru.

Tersangka Z (25) dihadirkan saat Konferensi Pers di Polsek Lowokwaru.

MALANG|RealitaPublik – Ramainya pemberitaan dan informasi Informasi bahwa Kota Malang darurat begal lambat laun terjawab, bahwa hal tersebut hanya isu belaka. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dilakukan oleh Polsek Lowokwaru. Sabtu (27/01/2024)

Dalam Konferensi Pers tersebut dihadirkan tersangka Z (25) warga Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing karena memberikan keterangan palsu terkait tindak pidana Pembegalan.

Adapun kronologi yang disampaikan oleh Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, S.H, M.H menyebutkan pada 23/01/2024, tersangka Z datang untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan.

Tersangka Z kemudian diterima oleh petugas SPK untuk memberikan keterangan dan setelahnya petugas menerbitkan surat Laporan Polisi (LP).

Baca Juga :  Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

“Dalam LP tersebut menyatakan bahwa pada 23/01/2024, saudara Z telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh 4 orang yang kendarai motor dan membawa sajam”, terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo.

Kompol Anton juga menyampaikan untuk TKP kejadian sendiri berada di Jl. Melati Kecamatan Lowokwaru. Kemudian unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyidikan sesuai dari keterangan Z yang mengaku menderita kerugian berupa HP jenis iPhone dan dompet berisi KTP serta ATM.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

“Kemudian Reskrim, Opnal dan Resmob melakukan serangkaian langkah penyelidikan, namun ternyata fakta yang sebenarnya adalah tidak ada kejadian upaya pembegalan terhadap tersangka Z”, ungkapnya.

Untuk memastikan hasil pengakuan Z dan hasil penyelidikan, Reskrim melakukan penyelidikan ulang. Dari penyelidikan ulang tersebut, Z mengaku bahwa keterangan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan tidak benar adanya.

“Dihadapan penyidik Z mengaku jika HP beserta tasnya di berikan kepada kekasihnya, karena mereka bertengkar. Z juga mengaku hal itu dilakukan karena takut dimarahi oleh orang tuanya, karena HP tersebut baru di belikan seminggu sebelum kejadian “.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Z menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

“Z kami jerat dengan Pasal 220 UU KUHP, tersangka Z tidak kami tahan dan hanya kami berlakukan wajib lapor. Hal tersebut sesuai dengan sanksi yang tercantum dalam pasal tersebut”, tegasnya.

Kompol Anton juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kota Malang.

“Jika menemui informasi terkait begal, agar jangan langsung mengunggahnya di media sosial. Dan jika menjadi korban kejahatan pidana untuk bisa melaporkan kepada Polsek terdekat”, pungkasnya. (Jnd)

Berita Terkait

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 
Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 
Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Rabu, 20 November 2024 - 06:25 WIB

Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Jumat, 15 November 2024 - 07:37 WIB

Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu

Berita Terbaru