MALANG realitapublik.id – Modernisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Malang kini memasuki fase penting. Melalui program Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menunjuk Environmental Services Consultant (ESC) sebagai mitra strategis untuk memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Paras, Kecamatan Poncokusumo, berjalan sesuai standar internasional dan prinsip keberlanjutan.
Kehadiran ESC bukan sekadar sebagai pengawas teknis, melainkan sebagai “arsitek sosial dan lingkungan” yang menjembatani antara target pembangunan infrastruktur dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
Peran Strategis ESC yaitu Lebih dari Sekadar Konstruksi
Sebagai konsultan yang ditunjuk langsung oleh pusat, ESC mengemban misi besar untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem pengolahan sirkular yang bernilai ekonomi.
Beberapa poin utama yang menjadi mandat ESC di Malang meliputi
Penyusunan Livelihood Restoration Planning (LRP): ESC mendampingi pemerintah daerah dalam memetakan warga terdampak, terutama para pemulung. Tujuannya adalah memastikan mereka tidak kehilangan mata pencaharian, melainkan diintegrasikan ke dalam sistem manajemen TPST yang baru sebagai tenaga kerja formal.
Mitigasi Dampak Lingkungan (Safeguard): ESC bertanggung jawab merancang solusi teknis terhadap masalah lama (legacy issue) seperti bau menyengat dan kebocoran air lindi (leachate) yang selama ini dikeluhkan warga sekitar lokasi Paras dan TS Jabung.
Memastikan operasional TPST nantinya menggunakan teknologi tepat guna yang mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse-Derived Fuel/RDF) atau kompos secara higienis dan efisien.
Dalam sosialisasi terbaru di Malang, tim ahli dari ESC menekankan bahwa keberhasilan proyek SWM -SUD diukur dari seberapa besar manfaat sosial yang dirasakan warga. Dokumen LRP yang saat ini progresnya telah melampaui 60 persen merupakan bukti nyata bahwa aspek kemanusiaan menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin membangun fasilitas modern di atas penderitaan warga yang selama ini bergantung pada sampah. Melalui LRP, para pemulung akan diberikan pelatihan, jaminan kesehatan, dan perlindungan kerja agar taraf hidup mereka naik dari sektor informal menjadi pekerja terampil di TPST,” ujar perwakilan teknis dalam diskusi bersama stakeholder lokal.
Warga di sekitar kawasan Paras selama ini dihantui oleh aroma tidak sedap dan pencemaran air tanah akibat pengelolaan sampah yang belum standar. Konsultan ESC membawa standar safeguard lingkungan yang ketat.
Fasilitas baru yang sedang dikembangkan ini dirancang untuk memiliki sistem pengolahan lindi yang tertutup dan filter udara canggih. Rehabilitasi sistem ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem di sekitar lokasi proyek, sehingga kehadiran TPST justru meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman, bukan menurunkannya.
Pembangunan TPST Paras yang dikawal oleh ESC ini merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Malang untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah mandiri di Jawa Timur. Dengan kapasitas pengolahan yang signifikan, TPST ini diproyeksikan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara drastis.
Bagi masyarakat Malang, keterlibatan konsultan profesional seperti ESC memberikan jaminan transparansi. Tahapan konsultasi publik yang akan segera digelar menjadi momentum bagi warga untuk memberikan masukan langsung terhadap draf pemulihan ekonomi yang disusun.
Dengan sinergi antara Kementerian PU, Pemerintah Kabupaten Malang, dan keahlian teknis dari ESC, proyek TPST Paras dan TS Jabung bukan lagi sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan simbol peradaban baru dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengangkat martabat sosial masyarakatnya.
Penulis : Bil






