Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi.

i

Barang bukti yang diamankan polisi.

PALI realitapublik.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir, Kamis (23/4/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 302,87 gram.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di jalan lintas Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, saat petugas melakukan patroli hunting dan mencurigai sebuah kendaraan yang melintas.

Tersangka diketahui berinisial M (29), seorang petani/pekebun asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai kurir dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Tubaba bersama Baznas Lampung Kurban 2 Ekor Sapi di Ponpes MHN Daya Murni

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari perintah pimpinan untuk meningkatkan patroli dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

“Anggota kami melakukan patroli hunting di wilayah Tempirai dan menemukan kendaraan yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemberhentian dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kursi depan sebelah kiri mobil,” ujar AKP Dedy Suandy.

Baca Juga :  DPMD Situbondo Catat 6 Desa Resmi Tak Gelar Pilkades PAW 2026, Salah Satunya Desa Blimbing

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga paket besar sabu yang dibungkus rapi menggunakan tisu, plastik klip, dan lakban hitam. Barang haram tersebut disimpan di dalam kantong plastik berwarna merah dan biru yang disembunyikan di dalam mobil.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan tersangka saat membawa narkotika.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres PALI untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres PALI telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumatera Selatan, pemeriksaan urine terhadap tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru