Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar, Kades Kedaton Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, berinisial HM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD), Kamis (7/5/2026).

 

Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup serta hasil audit kerugian negara dari Inspektorat setempat.

 

Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara, Gede Maulana, didampingi Kasi Intelijen, Rahmadhy Seno Juwono, mengungkapkan bahwa HM diduga menyelewengkan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2024. Modus yang digunakan meliputi pengerjaan fisik yang kekurangan volume hingga proyek fiktif.

Baca Juga :  Antisipasi C3, Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli R2

 

“Berdasarkan LHP PPKN Inspektorat Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/22/03.6-LU/KN/2026, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp448.146.110,00,” ujar Gede Maulana di hadapan awak media.

 

Penyidik membeberkan rincian penyimpangan anggaran yang dilakukan tersangka selama tiga tahun berturut-turut:

Baca Juga :  Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

1. Tahun Anggaran 2022: Ditemukan penyimpangan sebesar Rp106.537.360 pada sejumlah kegiatan, di antaranya rehab jalan lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga pengadaan hewan ternak kambing.

2. Tahun Anggaran 2023: Nilai penyimpangan membengkak menjadi Rp179.167.500. Anggaran dicairkan namun kegiatan tidak direalisasikan (fiktif), meliputi pembangunan jalan lapen, rehab Polindes, operasional Karang Taruna, serta kegiatan kebudayaan.

3. Tahun Anggaran 2024: Ditemukan kekurangan volume pada pembangunan jalan onderlagh dengan nilai kerugian mencapai Rp162.441.250.

Baca Juga :  Polsek Mlandingan Fokuskan Patroli di Desa Selomukti dan Sumberanyar Jelang Pilkades PAW

 

“Dalam kurun waktu 2022-2024, ada beberapa kegiatan fisik yang berjalan namun tidak sesuai volume, dan ada pula yang sifatnya fiktif. Atas dasar temuan tersebut, HM resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Gede.

 

Saat ini, pihak Kejaksaan terus melakukan pendalaman guna menuntaskan proses hukum terkait penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang merugikan masyarakat desa tersebut. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB