Komisi A DPRD Kota Malang Tinjau Lokasi Rumah yang Dikosongkan Secara Paksa

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DRPD Kota Malang dari Fraksi PKS A. Rohmad, S.Sos saat datangi rumah yang digusur oleh TNI AD.

i

Anggota Komisi A DRPD Kota Malang dari Fraksi PKS A. Rohmad, S.Sos saat datangi rumah yang digusur oleh TNI AD.

KOTA MALANG|RealitaPublik – Menindaklanjuti aksi demo dan audensi warga Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ke Gedung DPRD Kota Malang, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rohmad, S.Sos bersama staf melakukan kunjungan ke lokasi rumah-rumah yang dikosongkan secara paksa.

Dalam mengunjungi rumah-rumah warga itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, sempat ditegur beberapa anggota Korem setempat, dengan menanyakan surat perintah tugas. Namun, anggota dewan dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini dengan tegas menyatakan anggota legislatif tidak memerlukan surat tugas bila mengunjungi warga yang mengadukan permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Rohmad menyayangkan tindakan oknum TNI yang melakukan penggusuran secara ilegal terhadap rumah-rumah yang statusnya bukan rumah dinas TNI. Bahkan sudah memiliki putusan pengadilan yang sudah inkrah, berkekuatan hukun tetap.

Terlebih lagi, menurut Rohmad objek-objek yang digusur TNI sangat merugikan negara. Harapannya Rohmad bersama anggota Komisi A lain akan memperjuangkan agar pemilik rumah bisa menempati rumahnya kembali dan tidak menjadi penggusuran sewenang-wenang oknum aparat TNI.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Rumah-rumah yang digusur dan dikunjungi anggota Komisi A DPRD Kota Malang , sudah banyak yang beralih fungsi, diantaranya berada di Jalan Panglima Sudirman, di Jalan Kesatrian, Jalan Kesatrian Dalam, Jalan Hamid Rusdi, Jalan Pemandian dan Jalan Urip Sumoharjo, serta Jalan Sultan Hadiwiajaya.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Butir Ekstasi

Warga yang rumahnya digusur oknum TNI secara ilegal tersebut berharap anggota Komisi A DPRD Kota Malang, memiliki kewenangan bisa memperjuangkan hak atas rumah dan bisa menempati rumah-rumahnya kembali. Juga bisa memperjuangkan haknya terkait program sertifikat gratis atau prona agar memiliki surat hak milik secara legal, sehingga tidak ada aksi penggusuran paksa. (Ev/Jnd)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung
Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian
Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru