Pencuri Motor di Purworejo Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purworejo saat gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor.

i

Polres Purworejo saat gelar konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor.

PURWOREJO – Pencuri sepeda motor di Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial S Bin JK yang berusia 53 tahun asal Desa Munggangsari Grabag terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban S bin S ikut Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna Hitam raib digondol pelaku.

“Sepeda motor ini merupakan sepeda motor milik korban S bin S yang terparkir di teras rumah. Pada saat terparkir kunci berada di dashboard motor dan STNK di dalam jok motor,” ungkap Kapolres Purworejo saat Konferensi Pers.

Baca Juga :  Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Kejadian bermula pada hari Selasa (23/01/2024) kisaran pukul 01.00 Wib, pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan mencari sasaran sepeda motor untuk diambil. Setelah sampai Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo, pelaku melihat 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio terparkir di depan teras rumah korban S Bin S.

“Pelaku berangkat dari rumah memang sengaja berniat untuk mencari sasaran sepeda motor. Pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan setelah sampai TKP, pelaku melihat motor terparkir di teras depan rumah dan membawa pergi motor tersebut. Dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja sendirian” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Dukung Lingkungan Berkelanjutan, TP-PKK Kecamatan Suboh Gelar Kompetisi Ecobrick Besok

Setelah melihat 1 (satu) unit sepeda motor terparkir menghadap barat di teras depan rumah korban S Bin S, selanjutnya didekati pelaku dan ditemukan kunci sepeda motor berada di dashboard depan. Kemudian sepeda motor tersebut dituntun sekita 30 meter dan pelaku membawa pergi.

Kapolres Purworejo menjelaskan “Setelah melakukan pencurian, pelaku berniat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Namun, sebelum laku anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan motor tersebut.”

Baca Juga :  Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam dengan nomor rangka MH328D2039K095632 nomor mesin 28D1095314 dan 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam.

Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio AT/AL 115 S 28 D warna hitam dengan harga sekitar Rp. 5.000.000,- (lima ratus rupiah).

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun,” tandas Eko Sunaryo.(Fauzi)

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah
Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-4 Tiyuh, Pemerintah Karta Tanjung Selamat Gelar Seni Budaya dan Pembagian Hadiah
Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias
Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-4 Tiyuh, Pemerintah Karta Tanjung Selamat Gelar Seni Budaya dan Pembagian Hadiah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Sambut HUT ke-81 Jateng, Disnakertrans Sediakan 4.817 Lowongan Kerja di Bursa Kerja

Berita Terbaru