Kasus Dugaan Penggelapan, Tumirin didampingi Pengacara Penuhi Panggilan Polres Purworejo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dari kanan, Abu Yusuf (pengacara)  dan Tumirin. (Foto: Fauzi/Realita Publik)

i

Foto dari kanan, Abu Yusuf (pengacara)  dan Tumirin. (Foto: Fauzi/Realita Publik)

PURWOREJO, realitapublik.id – Tuduhan yang ditujukan kepada Tumirin akhirnya sampai ke pihak berwajib. Tuduhan kepadanya terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 50,000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Jumat kemarin, (15/03/2024), Tumirin dengan didampingi pengacaranya memenuhi panggilan Polres Purworejo, sesuai SP Lidik/62/11/RES,11/2024/Reskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Imam Abu Yusuf selaku pengacara Tumirin mengatakan, kedatangan kliennya untuk memberikan klarifikasi kepada Reskrim Unit 1 terkait aduan yang diadukan oleh saudara Amat Suyudi alias Daud.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Talang Ubi Ikuti Tebar Benih Ikan di Sungai Baung 

“Saya datang mendampingi Pak Tumirin yang dilaporkan oleh saudara Ahmad Suyudi alias Daud,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan bahwa kliennya telah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh petugas.

“Pemeriksaan ini dalam rangka sebatas klarifikasi belum berita acara secara formal, dan nanti saya akan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Yusuf.

Yusuf meyakini kalau kliennya tidak pada posisi yang bersalah. “Semua ada bukti bukti, nanti akan saya adu dan nanti akan diklarifikasikan atas aduan sana benar apa tidaknya tuduhan yang disangkakan pada klien saya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Padahal, kata Abu Yusuf, uang yang disangkakan 50 juta rupiah itu merupakan biaya operasionalnya, untuk mengurus dananya, Pak Amat Suyudi sebesar 150 juta rupiah, dan itu sudah cair dan sudah diterima oleh Amat Suyudi uang itu. “Uang 50 juta rupiah itu sebagai upah, soalnya klien saya tidak sendiri di dalam upaya untuk melakukan penyelesaian itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Sementara menurut Tumirin, sebetulnya dalam penyelesaian uang yang 150 juta itu meskipun dapat berapa saja, pihak Amat Suyudi cuma mau minta Rp64 juta saja. “Padahal itu juga sudah dikasihkan,” pungkasnya.(Fauzi)

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru