Bisnis Minyak CPO Diduga Ilegal Kini Berlindung Di Ketiak Oknum Wartawan Biar Aksi Jahatnya Aman

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, RealitaPublik – Minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal milik pengusaha berisial EK, hingga kini tidak berani memberikan klarifikasi resmi terkait bisnis yang digelutinya.

EK, yang disebut-sebut pemilik usaha minyak CPO diduga ilegal tersebut, rupanya dibacekingi atau sembunyi di ketiak sejumlah oknum wartawan. Terbukti, adanya oknum wartawan yang terkesan sok jagoan bahkan mengintimidasi sesama profesi.

Dalam pesan singkatnya, melalui via whatsap, ia terkesan ambisi ingin menjadi orang utama (tangan kanan), bahkan terkesan akan balas dendam.

Baca Juga :  Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan

“Gak papa bos kalau persaudaraan selama ini kita jalin di tukar dengan perihal tersebut bro, karena selama ini saya gak pernah ganggu tempat yang ada nama pean,” balasnya dengan terkesan mengancam.

Perlu diketahui, adanya bisnis minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal di salah satu pergudangan di jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Diduga banyaknya oknum wartawan yang mendapatkan jatah. Salah satunya, ada dari rekan wartawan yang secara terang-terangan menyampaikan, jika dirinya (sekelas wartawan senior) hanya 200 ribu perbulan.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Dengkol Tumpah Ruah Ikuti Parade Gerak Jalan Sehat
“Aku iki mek dikei rong atus ewu, (red-jawa). Saya ini dikasih tiap bulan 200ribu. Itupun bukan dari orangnya langsung. Tapi saya tetep santai,” terangnya kepada kliknews.co.id.

Lebih lanjut ia menceritakan, kalau soal upeti (atensi bulanan) bukan hanya saya saja. Bahkan ada tackdown berita hingga puluhan juta.

Baca Juga :  Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus
“Iya waktu itu ada yang mintak tolong untuk penghapusan berita terkait minyak CPO tersebut. Kalau tidak salah sekitar 10 juta keatas,” bebernya.

Sementara itu, EK, sekaligus pemilik usaha minyak CPO yang diduga ilegal saat dikonfirmasi kliknews.co.id, beberapa waktu lalu, beliaunya terkesan lempar tanggung jawab. Padahal dia pemilik usaha tersebut. Hingga berita ini ditayangkan yang kesekian kalinya. (Red)

Penulis : Red

Sumber Berita : KlikNews.co.id

Berita Terkait

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider
Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi
Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 19:17 WIB

Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan

Kamis, 3 September 2026 - 10:09 WIB

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Rabu, 2 September 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, PJPH dan PHRI Lampung Sinergi Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru