Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Perkuat Sinergi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN realitapublik.id – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal terus memperkuat sinergi untuk menekan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini diwujudkan melalui sosialisasi gerakan “Gempur Rokok Ilegal 2026” yang digelar bagi masyarakat pada Kamis (28/5/2026).

 

Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah tempat,” tegas Aaf.

Baca Juga :  Geger! Santriwati Pekalongan Melahirkan "Tanpa Hubungan", Ini Faktanya

 

Menurut Aaf, Pemkot Pekalongan saat ini memberikan perhatian khusus terhadap laporan mengenai penjualan rokok ilegal di sejumlah warung kelontong, terutama yang beroperasi penuh selama 24 jam.

 

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif berupa pembinaan dan pemberian surat peringatan kepada para pelaku usaha. Namun, jika pelanggaran serupa tetap diulangi secara sengaja, tindakan hukum yang lebih tegas akan segera diberlakukan.

 

Baca Juga :  Pengajian Akbar Peringati Harlah ke-76, Fatayat NU Nama Daerah Komitmen Wujudkan Fatayat NU

“Apabila tetap membandel, maka penutupan usaha hingga pencabutan izin dapat menjadi langkah lanjutan,” tambah Wali Kota.

 

Aaf mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dengan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.

 

Ada dua dampak negatif utama dari peredaran rokok ilegal yang menjadi sorotan pemerintah:

Merugikan Pembangunan Daerah: Dari sisi pendapatan negara dan daerah, rokok ilegal tidak memberikan kontribusi pajak atau cukai, padahal sektor ini sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan fasilitas publik.

Baca Juga :  Sukses 100 Persen, Pangdam XVIII/Kasuari Tutup TMMD ke-128 di Manokwari 

Risiko Tinggi bagi Kesehatan: Rokok tanpa izin edar resmi ini dinilai jauh lebih berbahaya bagi kesehatan karena proses produksinya tidak terpantau, serta tidak mencantumkan informasi standar kadar tar dan nikotin yang jelas pada kemasannya.

 

Langkah nyata yang diinisiasi oleh Wali Kota Pekalongan beserta jajaran Bea Cukai Tegal ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari produk berbahaya, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan bersama.

Penulis : Fery Eka spt

Editor : Chu

Berita Terkait

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir
Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW
Wegah Nyampah: Ratusan Bank Sampah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1,99 Miliar
DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi 
Ketua DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi
Geger! Lansia Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Lampung Utara
Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Hadiri Rilis Kasus 3C di Polda Lampung 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wegah Nyampah: Ratusan Bank Sampah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1,99 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Perkuat Sinergi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:03 WIB

DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi 

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:32 WIB

Geger! Lansia Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Lampung Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Hadiri Rilis Kasus 3C di Polda Lampung 

Berita Terbaru