KOTA MALANG|realitpublik.co.id – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang telah membuka penjaringan dan pendaftaran untuk bakal Calon Walikota (Cawali) dan bakal Calon Wakil Walikota (Cawawali).
Achmad Faried, S.T selaku ketua DPD PSI Kota Malang mengatakan, penjaringan dan pendaftaran telah dibuka dan tempat untuk penjaringan-pendaftaran di Basecamp DPD Kota Malang, Jl. Danau Bratan H5J3, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
“Penjaringan dan pendaftaran telah dibuka mulai Kamis 9 Mei 2024,” ungkapnya.
Faried menjelaskan, penjaringan dan pendaftaran ini adalah salah satu cara kita untuk mencari pemimpin Kota Malang yang memiliki komitmen tinggi menjaga kebhinekaan Indonesia, bisa melaksanakan Good Government.
“Tentunya bakal calon harus memiliki program yang jelas dan juga harus bisa direalisasikan,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Bro Faried ini mengungkapkan, siapapun boleh mendaftarkan diri, asalkan bisa memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh partai.
“Cawali/Cawawali yang akan ikut penjaringan dan pendaftaran harus memenuhi dan persyaratan yang telah di buat oleh DPD PSI Kota Malang,” ujarnya.
Berikut kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Cawali/Cawawali :
1. Memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan intoleransi.
2. Memiliki pengetahuan yang baik, namun tidak terbatas pada pengelolaan pemerintahan yang baik seperti penataan transportasi publik, air, sampah, perumahan rakyat serta program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
3. Tidak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, praktek poligami dan wajib menghormati hak asasi manusia.
Adapun persyaratannya adalah :
1.Warga negara Republik Indonesia.
2. KTP dan Kartu Keluarga.
3. Daftar riwayat hidup atau CV.
4. Ijazah SMU atau Pendidikan terakhir sederajat yang sudah dilegalisir.
5. Pas foto ukuran 3×2 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 lembar.
6. Mengisi dan menandatangani formulir surat pernyataan untuk menindaklanjuti seluruh tahapan penjaringan dari DPD PSI dan tahapan Pilkada yang telah diputuskan oleh KPU.
7. Memaparkan visi misi dan program serta alasan mengapa PSI harus mengusung calon kandidat dan calon juga harus mampu membuat peta dukungan serta tingkat popularitasnya.
“Seluruh calon yang telah mendaftar akan diberlakukan serta mendapatkan kesempatan yang sama dalam nantinya berkesempatan mendapatkan rekomendasi dari DPP PSI, baik terhadap bakal calon dari internal maupun bakal calon dari eksternal partai,” pungkasnya. (*)
Penulis : Evi/Jnd
Editor : Abdul Hakim